Berita UtamaTegal - Slawi

Polres Tegal Kota Larang Penggunaan Knalpot Brong pada Kampanye Pilkada

×

Polres Tegal Kota Larang Penggunaan Knalpot Brong pada Kampanye Pilkada

Sebarkan artikel ini
Polres Tegal Kota memberikan imbauan dan sosialisasi kepada bengkel motor terkait larangan menggunakan knalpot brong. Foto : Humas Tegal Kota

Menurutnya, dampak knalpot brong bisa memicu timbulnya masalah dan konflik di jalan, apalagi saat masa kampanye. Pengalaman pada Pilpres yang lalu, ada dampak akibat penggunaan knalpot brong.

“Untuk mencegah kejadian serupa, kami melakukan upaya sejak dini. Kami tidak segan untuk menindak tegas dengan sanksi tilang,” tegas Kasatlantas.
(BBM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses