“Kami sangat menghargai inisiatif Karang Taruna dan masyarakat Pagerbarang yang datang langsung menyampaikan aspirasi. Ini adalah bentuk demokrasi yang sehat. DPRD akan mengawal masalah ini hingga tuntas dan memastikan ada langkah konkret,” ujar Wasbun dalam audiensi tersebut.
Ketua DPRD Kabupaten Tegal Wasbun Jauhara Khalim mengaku akan segera memperbaiki jalan tersebut dengan menggunakan anggaran pergeseran. Nilainya sekitar Rp 1,7 miliar. Namun demikian, anggaran itu berada di DPUPR Kabupaten Tegal. Sehingga pihaknya mendesak dinas tersebut agar segera melaksanakan pergeseran.
“Semoga DPUPR bisa secepatnya melakukan pergeseran anggaran,” ucapnya.
Dirinya tak menampik, ruas Pagerbarang-Jatibarang memang sebelumnya sudah dianggarkan sebesar Rp 17 miliar dari Pemerintah Pusat. Hanya saja, anggaran gagal digelontorkan. Sehingga jalan tersebut terkatung-katung belum diperbaiki. Ironisnya, ketika Musrenbang juga tidak diusulkan anggarannya. (Fjr)










