Selanjutnya kepada pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Suspriyanti meminta agar program pemberdayaan ini tidak sebatas penyerahan modal usaha, melainkan pula ada pendampingan untuk memotivasi semangat keluarga P3KE menjalankan usahanya sekaligus memonitor perkembangan dan kendala implementasinya sebagai bahan evaluasi program.
Sementara itu, Kepala Dinsos Kabupaten Tegal Iwan Kurniawan menyampaikan, selain membantu mengakselerasi penghapusan kemiskinan ekstrem juga meningkatkan sisi pendapatan ekonomi keluarga serta mengubah sikap mental keluarga miskin dari ketergantungannya pada bantuan pemerintah.
Lebih lanjut Iwan menjelaskan, penetapan 96 kepala keluarga penerima manfaat ini semuanya adalah keluarga miskin ekstrem yang terdaftar di data P3KE. Mereka tersebar di 25 desa di lima kecamatan, antara lain Kecamatan Bojong sebanyak 28 penerima manfaat, Kecamatan Bumijawa 22 penerima manfaat, Kecamatan Balapulang 23 penerima manfaat, Kecamatan Lebaksiu 13 penerima manfaat, dan Kecamatan Jatinegara 10 penerima manfaat.
“Pada pelaksanaan program ini, kami melibatkan 28 orang pendamping PKH yang sudah bekerja dari sejak proses asesmen awal hingga pendampingan ke keluarga penerima manfaat P3KE,” ungkapnya.
Bantuan modal usaha ini sepenuhnya bersumber dari APBD Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2024 melalui sub kegiatan fasilitasi bantuan pengembangan ekonomi masyarakat. Sedangkan jenis bantuan yang diberikan berupa 28 unit gerobak tetap senilai Rp135.8 juta, 14 unit gerobak roda kecil senilai Rp50,4 juta, 14 unit gerobak motor dan satu set meja kursi potong rambut senilai total Rp26,3 juta.










