Berita UtamaPendidikan

Digitalisasi dan Pemerataan Akses Pendidikan

×

Digitalisasi dan Pemerataan Akses Pendidikan

Sebarkan artikel ini
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal Satiyo saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (08/04/2025).

Ditanya soal perubahan kebijakan bidang pendidikan di era kementerian yang baru ini, Satiyo menjelaskan pihaknya telah melakukan sejumlah penyesuaian program, termasuk penerapan kurikulum deep learning dan perubahan sistem penerimaan peserta didik baru atau PPDB menjadi sistem penerimaan murid baru atau SPMB.

Program wajib belajar juga telah diperpanjang menjadi 13 tahun dengan menambahkan satu tahun PAUD.

Satiyo mengungkapkan pada tahun anggaran 2025 ini Dikbud Kabupaten Tegal menerima Dana Alokasi Umum atau DAU sebesar Rp86,7 miliar, Dana Alokasi Khusus atau DAK fisik Rp2,02 miliar, dan DAK non-fisik Rp456,1 miliar.

“DAU sendiri diprioritaskan untuk perbaikan sarana prasarana sekolah yang rusak, pengadaan buku dan alat peraga,” terangnya.

Terkait akses pendidikan di daerah terpencil, pihaknya memprioritaskan perbaikan infrastruktur pendidikan dan pembangunan beberapa sekolah satu atap di wilayah Bumijawa, Jatinegara, dan Warureja. Termasuk kendala lemah atau ketiadaan sinyal internet pada sejumlah satuan pendidikan sekolah telah dikomunikasikan dengan provider melalui Dinas Kominfo untuk membangun menara telekomunikasi di sekitar lokasi.

Satiyo berharap dunia pendidikan di Kabupaten Tegal bisa terus berkembang dan mampu bersaing dengan daerah lain.

“Kami ingin sarpras pendidikan kita semakin baik dan alokasi anggaran pendidikan juga terus ditingkatkan. Selain itu, pelatihan untuk guru juga harus terus dilakukan agar mereka mampu menyesuaikan diri dengan perubahan kurikulum dan kebijakan baru,” pungkasnya. (HR/hn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses