Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan Pemalang, Yulies Nuraya mengungkapkan bahwa sepeda motor Pusling ini merupakan wujud perhatian Pemerintah Daerah dalam melayani masyarakat secara maksimal di bidang pelayanan kesehatan.
Sedangkan anggaran untuk pembelian kendaraan dinas tersebut di gelontorkan dari APBD (DAK) tahun 2024, yakni kegiatan belanja modal kendaraan khusus sebesar Rp.44,8 juta per unit motor Pusling.
“Anggaran pembelian Motor Pusling bersumber dari APBD (DAK) tahun 2024, dari kegiatan belanja modal kendaraan khusus, Pengadaan Motor Puskesmas Keliling dengan rincian: 18 Unit Motor Pusling x Rp.44.800.000,-= Rp.1.612.800.000,-, ” pungkas Yulies.
Adapun ke 18 Puskesmas penerima kendaraan dinas tersebut yakni, Puskesmas Banyumudal, Kebandaran, Bantarbolang, Randudongkal, Kalimas, Mulyoharjo, Kebondalem, Kabunan, Jebed, Losari, Sarwodadi, Jatiroyom, Karangasem, Cikadu, Watukumpul, Paduraksa, Banjardawa dan Pulosari.
(BBM)










