Berita UtamaHukum dan Kriminal

Polda Jateng Gerebek Pabrik Uang Palsu di Sukoharjo, Barang Bukti Upal Rp 1,26 Miliar Diamankan

×

Polda Jateng Gerebek Pabrik Uang Palsu di Sukoharjo, Barang Bukti Upal Rp 1,26 Miliar Diamankan

Sebarkan artikel ini
Barang bukti uang palsu senilai Rp 1,26 miliar diamankan Polda Jateng.

Kelima pelaku tersebut memiliki peran yang berbeda mulai dari designer, sablon, operator cetak hingga marketing yang mengedarkan. Kapolda juga menyebut terdapat sejumlah tersangka yang masih DPO dan menegaskan bahwa semuanya akan segera terungkap dan tertangkap.

Dijelaskannya, kronologis pengungkapan diawali pada 7 Oktober 2022 dimana petugas menemukan 26 lembar upal dan dikembangkan pada 12 Oktober 2022 dengan menyita uang palsu senilai Rp 40 juta dari tersangka SU. Kemudian pada 17 Oktober 2022 diungkap kembali Rp 385 juta uang palsu di wilayah Brayat, Klaten.

Selanjutnya, pada 28 Oktober 2022 dilakukan penangkapan terkait kasus tersebut di Bandung. Selain itu, 17 Oktober 2022 juga diungkap tiga pelaku di Mesuji, Lampung yang di-DPO-kan serta Rp 31,9 juta diungkap kasus upal di wilayah Surakarta.

“Dari beberapa pelaku tersebut mengerucut kepada TKP pencetakan uang palsu di Sukoharjo,” ujarnya.

Modus yang digunakan para pelaku dengan cara memproduksi dan mengedarkan uang palsu menggunakan perantara marketing serta kurir yang bertugas mencari pembeli. Para pelaku juga menjual uang palsu tersebut senilai Rp 300 ribu tiap Rp 1 juta uang palsu.

“Termasuk membelanjakan uang itu untuk sehari-hari,” terangnya.

Di Jawa Tengah sendiri, upal tersebut diedarkan oleh para pelaku di sejumlah wilayah seperti Solo, Klaten, Sukoharjo, Temanggung, dan lainnya.

Motif dari perbuatan pelaku untuk mendapatkan jasa / upah guna memenuhi kebutuhan sehari-hari karena desakan ekonomi serta ingin mendapatkan keuntungan yang besar ditengah krisis yang dialami negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses