“Untuk ketiga orang dan semua barang bukti dibawa ke Mapolres Brebes untuk diproses lebih lanjut. Akibat ulahnya, mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 111 ayat (1) Tahun 2009 tentang Undang-undang Narkotika,” pungkasnya.
(BBM/hms)
3 Pemuda di Brebes Digerebek Polisi Saat Asyik Pesta Narkoba










