JAKARTA, korantegal.com – Artis Rizky Billar mangkir dari panggilan pertama polisi terkait kasus yang sedang menimpa dirinya.
Pemanggilan Riski Billar untuk dimintai keterangan sebagai saksi terlapor atas laporan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh istrinya, Lesti Kejora.
Pemeriksaan yang dijadwalkan hari ini Kamis (6/10/2022) batal. Polisi menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Rizky Billar pada Minggu depan untuk menjalani pemeriksaan.
“Penyidik tadi sudah didatangi oleh lawyer Rizky Billar dan meminta penundaan pemeriksaan kepada Rizky Billar menjadi tanggal 13 Oktober,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan seperti dilansir PMJNEWS, Kamis (6/10/2022).
Ditambahkannya, Zulpan menyebutkan bahwa alasan yang disampaikan pihak Rizky Billar atas ketidakhadirannya di panggilan pertama karena kesibukan.
“Alasannya karena ada kesibukan lagi yang tidak bisa ditinggalkan terkait pekerjannya,” tandasnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung menyampaikan permohonan untuk penjadwalan ulang pemanggilan kliennya. Dia tiba di Mapolres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 13.15 WIB.






