Berita UtamaEkbis

Pelaku UMKM Minta Pemda Fasilitasi Izin Edar Produk Sabun Cuci

×

Pelaku UMKM Minta Pemda Fasilitasi Izin Edar Produk Sabun Cuci

Sebarkan artikel ini
Pj Bupati Tegal Agustyarsyah (ketiga dari kiri) didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud (keempat dari kiri) menyaksikan penandatanganan berita acara hasil Musrenbangcam di Pendopo Kantor Kecamatan Dukuhturit, Selasa (30/01/2024).

Dukuhturi – Musyawarah perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan (Musrenbangcam) sebagai bagian dari proses penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2025 tidak selalu menjadi ajang penyampaian usulan warga soal perbaikan infrastruktur ataupun bantuan sosial, melainkan kendala perizinan edar sabun cuci produksi wirausaha pemuda kreatif asal Dukuhturi.

Hal tersebut disampaikan Camat Dukuhturi Harto Prabowo saat pemaparan hasil pembangunan di wilayahnya pada pelaksanaan Musrenbangcam di pendopo kantor kecamatan setempat, Selasa (30/01/2024).

Salah satu program kegiatan unggulan di wilayahnya adalah pendampingan pemuda kreatif memproduksi sabun cuci motor dan sabun cuci piring. Menurutnya pemerintah daerah perlu memotivasi dan memfasilitasi program kewirausahaan di kalangan pemuda ini.

Di hadapan Pj Bupati Tegal Agustyarsyah dan Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud, Harto mengungkapkan kendala perizinan edar produk sabun dan bahan pembersih keperluan rumah tangga tersebut saat pengurusannya di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Alhamdulillah, terkait produksi sabun cuci ini sudah dapatkan izin edar lingkup provinsi dari Dinkes (Dinas Kesehatan) Kabupaten Tegal, tinggal izin edar dari BPOM yang sulit. Mohon kepada pak Pj agar kendala warga kami ini bisa difasilitasi,” ungkap Harto.

Ia menambahkan, terkai pembangunan fisik di Kecamatan Dukuhturi sudah berjalan baik, seperti pengaspalan jalan antardesa dan penyambungan air bersih perpipaan ke rumah-rumah warga.

Menanggapi itu, Pj Bupati Agustyarsyah menyampaikan bahwa dirinya berusaha menangkap aspirasi dan kebutuhan masyarakat sesuai dengan situasi, kondisi, dan perkembangan terkini.

Agustyarsyah menambahkan, penyelenggaraan Musrenbangcam tahun ini merupakan rangkaian proses penyusunan RKPD Kabupaten Tegal tahun 2025, yaitu sebagai upaya pencapaian target sasaran pembangunan serta mempertimbangkan isu strategis yang dihadapi.

“Maka, prioritas pembangunan Kabupaten Tegal tahun 2025 diarahkan untuk penguatan kualitas layanan pemerintahan, infrastruktur dasar, dan daya saing ekonomi yang berkelanjutan,” pungkasnya. (HR/hn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses