BREBES, korantegal.com – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kabupaten Brebes masih menjadi fenomena gunung es. Penyebab dan pemicu terjadinya kekerasan adalah faktor ekonomi dan pernikahan muda.
Dilansir Suara.com (jaringan media korantegal.com). Sekretaris DP3KB Brebes, Rini Pujiastuti mengatakan, kasus KDRT masih di Brebes menjadi fenomena gunung es. Artinya, jumlah kasus yang terjadi bisa lebih banyak dari data yang ada karena ada korban yang tidak berani melapor dan penyebab lainnya.
“Pasti lebih banyak yang ada di masyarakat, tapi keberanian korban melapor itu sangat dipengaruhi oleh pendamping, dari mulai Satgas PPA, kader, relawan dan sebagainya,” kata Rini, Kamis (6/10/2022)
Berdasarkan data di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kabupaten Brebes, jumlah kasus KDRT sejak Januari hingga September 2022 total mencapai 59 kasus.
Dari jumlah tersebut, ada 41 kasus yang menimpa perempuan dengan 22 di antaranya adalah anak-anak. Jenis kekerasan yang dialami mayoritas adalah kekerasan seksual, yakni sebanyak 29 kasus. Sementara sisanya adalah kekerasan fisik (6), dan psikis (2).
Menurut Rini, kasus KDRT yang terjadi didominasi oleh kekerasan seksual. Selain itu, KDRT berupa kekerasan fisik juga jumlahnya tak sedikit.
”Kekerasan ini tidak hanya menimpa perempuan, tapi juga anak-anak. Penyebab karena ketahanan keluarga yang rapuh. Faktor ekonomi juga sangat mempengaruhi,” ujarnya.










