Sementara itu, Kepala Dindukcapil Kab Brebes Drs Mayang Sri Herbimo menambahkan, ASN hendaknya memiliki idealisme dan selalu memegang teguh prinsip yang benar dan bertindak sesuai dengan akidah atau keyakinannya.
Mayang mengingatkan pada seluruh jajaran karyawan dan karyawati serta para operator yang ada di tiap-tiap Kecamatan agar selalu menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya dengan baik dan benar.
“Jadi, jika kita melayani masyarakat tidak cukup dengan baik, tetapi juga harus benar, karena baik itu belum tentu benar akan tetapi jika benar pasti akan baik,” ujarnya lagi.
Mayang menegaskan, kemajuan sistem yang dibangun di Dindukcapil harus diiringi dengan penyesuaian budaya kerja yang baik. Kegiatan pelayanan publik seperti pengurusan administrasi kependudukan harus bebas dari praktik pungutan liar atau pungli.
(SP/WS/BBM)










