“Saat ini kita masuk tahapan pembentukan Badan Ad Hoc dan tentunya KPU akan berkoordinasi dengan Pemkab Brebes untuk meminta sejumlah fasilitas yang memang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Salah satunya yakni sosialisasi untuk perekrutan badan ad hoc ini,” lanjut Riza.
Selanjutnya, kata Riza, secara personil KPU Brebes membutuhkan bantuan untuk sekretariat PPK, karena ada personil dari ASN.
“Kita komunikasikan sejak awal, kira kira siapa saja ASN Pemkab Brebes di tingkat kecamatan yang akan ditunjuk untuk duduk di sekretariatan PPK. Kemudian terkait pula dengan sekretariat ruangan untuk PPK dalam rangka menjalankan tugasnya selama tahapan Pemilu berlangsung,” papar Riza.
Riza mengemukakan, untuk pemilu mendatang dibutuhkan 6300 TPS di Kabupaten Brebes. Sehingga dibutuhkan personil yang sangat banyak.
“Alhamdulillah Pak Sekda sudah menjamin kalau ASN diperbolehkan untuk menjadi petugas Pemilu di tingkat TPS sepanjang sudah mendapat ijin dari atasan. Berdasar hasil.koordinasi dengan Pemkab Brebes, ASN bisa membantu tugas di Badan Ad Hoc juga sudah pastinya,” pungkas Riza. (Harviyanto)










