Selanjutnya, teknis pendaftaran dan pengadaan sedang dilakukan pengaturan di dalam portal SSCASN, sehingga nanti ketika portal pendaftaran telah siap, proses pendaftaran bisa langsung dilakukan.
Secara khusus, Aba Subagja kepada Bupati dan rombongan mengingatkan bahwa proses pendaftaran sama seperti Kabupaten/Kota lain yaitu paling akhir 13 November 2022.
Terkait hal itu, Bupati Brebes memerintahkan kepada Kepala BKPSDMD, Kepala Dinas Dikpora dan Kepala Dinkes untuk mempersiapkan segala sesuatunya secara cepat mengingat waktu yang sempit.
Idza juga mengingatkan kepada seluruh calon peserta untuk mempersiapkan diri baik secara kemampuan maupun dokumen agar saat pendaftaran dibuka bisa langsung mendaftar dan tidak ketinggalan.
(Dn/WS/BBM)










