Sehingga, lanjutnya, dari berita acara, dari undangan rapat, daftar hadir, foto copy dan sebagainya sudah diserahkan ke Dinas Pendidikan Brebes.
“Tidak ada paksaan bagi siswa terkait sumbangan dimaksud. Sekolah juga tidak ikut campur ketika komite dan wali murid/orang tua siswa bermusyawarah,” tegas Ina.
Sementara, jelas Ina, terkait pengelolaan dana sumbangan menjadi tanggung jawab bersama antara sekolah dengan komite.
“Sumbangan yang disepakati antara komite dengan wali murid tersebut, dikelola karena sekolah membutuhkan biaya kegiatan ekstra kurikuler dan program sekolah lainnya yang tidak tercover oleh dana BOS,” imbuhnya.
Ina menambahkan, total murid SMP Negeri 1 Bumiayu sebanyak 947 anak dan hanya 60 persen yang memberikan sumbangan sekolah.
Sementara, sisanya yakni 40 persen diberikan kebebasan untuk tidak memberikan sumbangan dan di sini tidak ada unsur paksaan bagi para siswa.
Bahkan, kata Ina, wali murid yang tidak mampu, dipersilahkan untuk komunikasi dengan sekolah tanpa melampirkan SKTM atau surat keterangan lainnya agar dibebaskan dari sumbangan.










