“Tujuan utamanya adalah untuk menekan angka kemiskinan ekstrem di kabupaten Brebes, agar kemiskinan ekstrem di Brebes bisa turun,” ungkap Djoko.
Dalam hal ini butuh kebersamaan semua pihak, baik pemerintah daerah, pemerintah desa, dan seluruh masyarakat sengkuyung bareng agar angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Brebes bisa tuntaskan.
Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Brebes drh Ismu Subroto mengatakan bantuan sosial hari ini diberikan untuk 30 warga Desa Kalimati. Mereka mendapatkan sebanyak 12 ekor ayam per warga, terdiri dari satu ekor ayam jantan dan 11 ekor betina serta 50 kg pakan.
“Kami harap yang 12 ekor harus tetap dipelihara, jangan dimakan atau disembelih apalagi dijual. Pelihara dulu nanti kalau sudah berkembang biak hasilnya baru boleh dimakan atau dijual,” ucap Ismu.
Ayam-ayam tersebut wajib dipelihara dan dikembangbiakkan sedangkan yang boleh dikonsumsi atau dijual belikan adalah hasil dari perkembangbiakannya.










