RAGAM, korantegal.com – Puasa Ayyaumul Bidh merupakan salah satu amalan ibadah sunnah biasanya dilaksanakan selama tiga hari disetiap pertengahan bulan atau setiap tanggal (13, 14, dan 15) dalam penanggalan Hijriyah (Qomariyyah) kecuali hari tasyrik.
Arti Ayyaumul Bidh sendiri berasal dari kata ayyam yang merupakan bentuk jamak dari “Al-yaum” yang berarti hari dan kata bidh artinya adalah putih, dan apabila dirangkai menjadi satu kesatuan kalimat bisa disebut dengan puasa putih.
Meskipun puasa Ayyaumul Bidh ini adalah sunnah, akan tetapi pahala yang didapat dalam melaksanakan puasa ini juga tidak kalah besar dengan puasa sunnah lainnya.
Diriwayatkan oleh Abu Dzar, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pernah bersabda :
يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا صُمْتَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَ
Yang artinya “Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriyah).” (HR. Tirmidzi no. 761 dan An Nasai no. 2425).
Jadwal Puasa Sunah Ayyaumul Bidh Oktober 2022




