BREBES, korantegal.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) berencana untuk melakukan audiensi ke Pemerintah Kabupaten Brebes. Audiensi sendiri dilakukan untuk mencari kejelasan tentang proses pembebasan lahan Kawasan Industri Brebes (KIB) di wilayah Kecamatan Losari, Tanjung dan Bulakamba.
Ketua GMBI KSM Bulakamba Willy Roymond. S.Kep, Ners kepada awak media menyebut, dari hasil investigasi di lapangan, pihaknya menemukan kejanggalan dalam proses pembebasan lahan KIB.
Salah satunya tidak dilibatkannya Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) yang membawahi sebelas desa di Kecamatan Losari, Tanjung dan Bulakamba.
Padahal, lanjut Willy, keberadaan BKAD telah resmi di kukuhkan oleh Bupati Brebes Hj Idza Priyanti pada Tanggal, 4 Februari 2021 (tahun lalu). Dimana, dalam visi misinya lembaga tersebut dibentuk untuk menjembatani proses pembebasan lahan KIB di wilayah setempat.
Tidak dilibatkannya BKAD dalam pembebasan lahan KIB bahkan diakui langsung oleh Ketua BKAD Suhartono yang tidak lain adalah Kepala Desa Grinting, Kecamatan Bulakamba.
“Selain tidak dilibatkan dalam proses pembebasan lahan KIB, ketua BKAD juga menganggap ada perselingkuhan dalam pembebasan lahan dimaksud,”terang Willy, Jumat (10/6/2022).
Lebih lanjut Willy mengatakan, pihaknya bersama tim juga telah mendatangi Kepala Desa Krakahan, Camat Tanjung dan warga pemilik lahan yang tanahnya telah dibebaskan untuk KIB.
Dari hasil investigasi itu, pihaknya menduga ada aturan yang di tabrak dalam proses pembebasan lahan dimaksud.
Atas kejanggalan itu, kata dia, pihaknya akan melakukan audiensi ke Pemkab Brebes guna menanyakan proses pembebasan lahan KIB.










