Hukum dan Kriminal

Polisi Bekuk Kawanan Pembobol Minimarket di Wilayah Brebes

×

Polisi Bekuk Kawanan Pembobol Minimarket di Wilayah Brebes

Sebarkan artikel ini
Polres Brebes memperlihatkan barang bukti hasil kejahatan saat konferensi pers. Foto : Humas Polres Brebes

BREBES, korantegal.com – Kawanan Pelaku pembobol Alfamart di Pegojengan, Kec. Paguyangan Kabupaten Brebes berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Brebes.

Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto yang di dampingi Kasat Reskrim AKP Syuaeb Abdullah dan Kasie Humas Iptu Edi Mardiyanto mengatakan, Kedua pelaku yang berhasil di tangkap yaitu Imam Baehaki (34) dan Tasmedi Als Waud (30) di tangkap di tempat yang berbeda.

“Dalam melakukan aksinya kedua tersangka mempunyai peran yang berbeda dimana tersangka Imam Baehaki sebagai eksekutor dan Tasmedi berperan sebagai driver.” katanya saat Konferensi Pers di Mapolres Brebes, Senin (18/03/2022).

Kedua tersangka melakukan aksinya dengan menaiki tembok bangunan sebelahnya dan mencongkel atap plavon Minimarket, kemudian masuk mengambil beberapa bungkus rokok berbagai merk.

“Pelaku mengambil barang-barang hasil pencurian tersebut dan menjualnya ke daerah Tanjung Priuk, Jakarta Utara.” jelasnya.

Dari aksi kejahatan tersebut pihak minimarket mengalami kerugian belasan juta rupiah.

Adapun Barang bukti yang berhasil di amankan oleh Anggota Satreskrim yaitu, 1 Unit Mobil Granmax , Kunci Pas No 10/12 dan Satu lembar plafond gypsum.

Sementara itu, kedua tersangka dikenai Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

(Humas Polres Brebes)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses