Kamis, Mei 15, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Perangi Korupsi, Mantan Wakil Ketua KPK Lantik GMPK Kabupaten Tegal

admin by admin
Oktober 26, 2019
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Upaya mencegah korupsi di wilayah Kabupaten Tegal, Mantan Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto melantik 22 anggota Dewan Pengurus Daerah (DPD) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi atau GMPK di Kabupaten Tegal. Pelantikan ini berlangsung di Hotel Grand Dian Slawi pada Sabtu (26/10) pagi. Adapun jabatan Ketua DPD GMPK Kabupaten Tegal adalah Fajar Sigit Kusumajaya.

Bibit selaku Ketua Umum DPP GMPK berharap para pengurus DPD GMPK dapat menjadi kader yang baik dan bekerja sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada. Pria jebolan Akabri tahun 1970 ini juga menyampaikan bahwa GMPK lahir dari rasa kegundahan masyarakat akibat merajalelanya korupsi.

Oleh sebab itu, GMPK bertujuan untuk mewujudkan Indonesia tanpa korupsi sejalan dengan mencapai tujuan nasional. GMPK juga mendorong pelaksanaan pembangunan secara baik dan benar serta tidak melanggar kode etik. Disamping itu GMPK didirikan juga sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam berkontribusi memerangi korupsi. “Korupsi itu bisa terjadi bila ada niat, peluang dan sasaran. Korupsi adalah tindak kejahatan yang harus dicegah dan diberantas supaya negara kita bisa maju,” katanya.

Sementara itu, mewakili Bupati Tegal Umi Azizah, Asisten Administrasi Umum Eko Jati Suntoro menyambut baik pelantikan DPD GMPK sebagai unsur pengawas dari masyarakat. Eko berharap dengan adanya alokasi dana desa yang jumlahnya terus meningkat di setiap tahunnya, masing-masing desa dapat transparan dan membuka partisipasi warganya untuk ikut serta dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa. Hal itu juga dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengelolaan keuangan di desa.

Pengawasan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa oleh BPD maupun masyarakat juga sangat diperlukan, mengingat besarnya dana yang dikelola oleh pemerintah desa belum sepenuhnya seimbang dengan kemampuan Kades beserta perangkat desanya dalam mengelola keuangan desa.

“Untuk itu saya menyambut baik adanya pelantikan DPD GMPK ini. Saya  berharap para pengurus dapat mengemban amanah demi tercapainya tujuan organisasi, menciptakan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme,” pesan Eko. (OI)

admin

admin

Next Post

Lewat Kesenian, Bupati Ajak Masyarakat Pererat Persatuan dan Kesatuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

Pemkab Tegal Segera Launching Sedikitnya Lima Desa Wisata

Januari 2, 2018

Sekda Kukuhkan 2.502 Anggota PMR Madya dan Wira

Agustus 26, 2018

Trending.

Pembangkit Listrik Energi Baru dan Terbarukan Segera Hadir di Kabupaten Tegal

Pembangkit Listrik Energi Baru dan Terbarukan Segera Hadir di Kabupaten Tegal

April 17, 2025
Tercemar Limbah B3, Pemerintah Remediasi Lahan di Pesarean Senilai Rp20,5 Miliar

Tercemar Limbah B3, Pemerintah Remediasi Lahan di Pesarean Senilai Rp20,5 Miliar

September 22, 2023
Wabup Ahmad Kholid Resmi Tempati Rumah Dinas Jabatan

Wabup Ahmad Kholid Resmi Tempati Rumah Dinas Jabatan

April 28, 2025
Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Januari 17, 2024
Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Oktober 19, 2023
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.