Rabu, Mei 21, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Perbaharui MoU BPJS Ketenagakerjaan, Umi Menyasar Pekerja Informal

admin by admin
Agustus 19, 2019
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Sejak Tahun 2016 Pemerintah Kabupaten Tegal menggalang kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Kerjasama yang selesai setiap 2 tahun itu, Senin (19/8) kembali diperbaharui. Kerjasama lanjutan ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama tentang optimalisasi penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan oleh Bupati Tegal Umi Azizah bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal Cep Nandi Yunandar, dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati. Umi berharap, program jaminan ini bisa dirasakan oleh pekerja di semua kalangan.

“Program perlindungan jaminan sosial ini tidak semata domain pekerja penerima upah atau pekerja formal saja” Ujar Umi. Dalam tinjauannya kepesertaan pekerja informal proporsinya masih cukup sedikit. Padahal resiko warga yang bekerja di lingkungan terbuka lebih tinggi dibanding mereka yang bekerja dilingkungan tertutup industri tertutup, tambah Umi

Jika saat ini Kepala Desa dan Perangkat Desa di 281 desa sudah ikut, kedepan ketua Rt dan Ketua Rw bisa diikutkan, pungkas Umi.

Dalam penjelasan Nandi ada 4 program yang bisa diikuti, antara lain Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP). Untuk perusahaan besar rata-rata sudah mengikutkan karyawannya 4 program, sedangkan usaha kecil minimal 2 program.

Khusus pegawai pemerintah non ASN juga minimal 2 program yang diikuti, jelas Nandi. Terkait teknis keikutsertaan pegawai non ASN, Iuran premi sebesar Rp 10.000 untuk 2 program yaitu, JKK dan JKM. Lebih lanjut Nanti menjelaskan, untuk pekerja petani pihaknya akan membicarakan dulu dengan Dinas TanKP.

Ditempat yang sama Asisten I Bidang Pemerintahan Dadang Darusman menjelaskan tentang mekanisme keikutsertaan Tenaga Harian Lepas. semua THL bisa mengikuti minimal 2 program seperti apa yang dijelaskan Kepala BPJS. Perihal pembayaran premi menurut Dadang tidak akan membebankan APBD, karena dibayar mandiri dari honor.

admin

admin

Next Post

Pemukiman Kumuh Wariskan Prilaku Tidak Sehat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

Inovasi Pemkab Tegal Raih Penghargaan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik

Juli 19, 2019

Diskominfo Gelar Bimbingan Teknis Serta Sosialisasi Internet Sehat dan Aman

September 4, 2019

Trending.

Akses Pembuangan Dibatasi, Hanya untuk Sampah dari Pasar Adiwerna

Akses Pembuangan Dibatasi, Hanya untuk Sampah dari Pasar Adiwerna

April 14, 2025
RSUD dr Soesilo Slawi Gelar Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing dan Langit-Langit

RSUD dr Soesilo Slawi Gelar Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing dan Langit-Langit

April 14, 2025
Pembangkit Listrik Energi Baru dan Terbarukan Segera Hadir di Kabupaten Tegal

Pembangkit Listrik Energi Baru dan Terbarukan Segera Hadir di Kabupaten Tegal

April 17, 2025
Halalbihalal ASN Pemkab Tegal Awali Hari Pertama Kerja

Halalbihalal ASN Pemkab Tegal Awali Hari Pertama Kerja

April 9, 2025
Sekda Amir: Perumda Tirta Ayu Perlu Perluas Cakupan Pelanggan

Sekda Amir: Perumda Tirta Ayu Perlu Perluas Cakupan Pelanggan

April 14, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.