Senin, Mei 12, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Laporan Warga, Cerminan Pelayanan Publik Pemdes

admin by admin
Februari 11, 2019
Share on FacebookShare on Twitter

Bumijawa – Kredibilitas pemerintah desa diukur dari kemampuannya membuat kebijakan unggul dan memberikan pelayanan terbaik kepada warga masyarakatnya. Pernyataan ini disampaikan Bupati Tegal Umi Azizah saat membuka Capacity Building Perangkat Desa se-Kecamatan Balapulang di Gedung Pertemuan UPTD Guci, Senin (11/2) siang. Umi mengungkapkan dirinya mendapat banyak laporan warga tentang pelayanan publik yang menjadi kewenangan pemerintah desa. “Saya menerima keluhan yang masuk baik lewat SMS Lapor Bupati, Aplikasi Android maupun yang langsung ke saya. Rata-rata mengeluhkan infrastruktur desa, Pungli pengurusan sertipikat tanah hingga pembebanan biaya administrasi lain di luar ketentuan regulasi desa”, katanya.

Hal ini, tandas Umi, menjadi alasan perlunya reformasi pelayanan publik pemerintah desa sebagai bagian tak terpisahkan dari reformasi birokrasi. “Buka layanan pengaduan masyarakat khusus desa saudara, sehingga tidak semuanya yang bukan kewenangan Pemkab masuk ke saya”, ujarnya.

Sementara itu, Umi memandang, pelatihan ini adalah bagian dari manajemen sumber daya aparatur, tujuannya adalah meningkatkan keterampilan dan kapasitas birokrasi pemerintah desa yang dituntut untuk selalu bisa beradaptasi dengan lingkungan yang berubah cepat. “Di era revolusi digital 4.0 ini, capacity building menjadi perhatian serius dan bernilai strategis bagi organisasi pemerintah untuk memaksimalkan sumber daya yang ada, termasuk penguasaan dan penggunaan teknologi informasi guna membantu kerja-kerja pelayanan”, katanya.

Dipersepsikan sama dengan dirinya, Umi mengatakan, perangkat desa adalah abdi, pamong sekaligus pelayan publik yang memiliki tanggung jawab moral mendorong prakarsa, membangun gerakan dan partisipasi masyarakat dengan mengembangkan potensi dan aset pemerintahan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. “Dan desa adalah bagian dari sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karenanya, desa melalui pemerintah desa ikut serta berperan dan bertanggung jawab mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil, makmur dan sejahtera”, katanya. Termasuk, kata Umi, mengentaskan kemiskinan, mengurangi pengangguran, menekan kesenjangan sosial, dan menanggulangi kerusakan ekosistem lingkungan hidup.

“Pemerintah desa punya peran penting melindungi lahan pertanian, meningkatkan layanan infrastruktur, mendukung program pendidikan dan kesehatan serta menumbuhkan kewirausahaan pemuda. Itu semua adalah tantangan desa yang sesungguhnya,” jelas Umi. Untuk bisa mewujudkan itu, lanjut Umi, kuncinya terletak pada komitmen pimpinan, termasuk perangkat desa mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, pemerintahan yang bersih, terbuka dan melayani.

Umi menyadari, bahwa di era keterbukaan informasi seperti sekarang ini, banyak persoalan, hambatan, tekanan dan godaan saat menjalankan tugas sebagai perangkat desa. Untuk itu, pesan Umi, integritas harus dikedepankan, tidak korupsi dan tidak ngapusi. “Tolak ajakan untuk berbuat sesuatu yang berpotensi melanggar larangan, melanggar hukum dan undang-undang, sekalipun tugas perangkat desa adalah membantu kepala desa. Jika ada pemaksaan, segera laporkan ke SMS Lapor Bupati atau pengaduan tertulis langsung ke saya supaya kerahasiaan terjamin”, tegasnya.

Tags: PembangunanPerangkatDesa
admin

admin

Next Post

Permasalahan PGOT Ditangani Serius Oleh Pemkab

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

Ziarah Pimpinan Daerah ke Makam Leluhur Pendiri Tlatah Tegal

Ziarah Pimpinan Daerah ke Makam Leluhur Pendiri Tlatah Tegal

Mei 13, 2022

Enam Posisi Kosong, Direbut Tiga Puluh Delapan ASN

Februari 20, 2019

Trending.

Tercemar Limbah B3, Pemerintah Remediasi Lahan di Pesarean Senilai Rp20,5 Miliar

Tercemar Limbah B3, Pemerintah Remediasi Lahan di Pesarean Senilai Rp20,5 Miliar

September 22, 2023
Pembangkit Listrik Energi Baru dan Terbarukan Segera Hadir di Kabupaten Tegal

Pembangkit Listrik Energi Baru dan Terbarukan Segera Hadir di Kabupaten Tegal

April 17, 2025
Akses Pembuangan Dibatasi, Hanya untuk Sampah dari Pasar Adiwerna

Akses Pembuangan Dibatasi, Hanya untuk Sampah dari Pasar Adiwerna

April 14, 2025
Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Januari 17, 2024
Saling Menghormati dan Menghargai Perbedaan adalah Pilar Tegaknya NKRI

Saling Menghormati dan Menghargai Perbedaan adalah Pilar Tegaknya NKRI

November 16, 2022
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.