Kamis, Mei 15, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Sebanyak 188 Narapidana Lapas Kelas IIB Slawi Terima Remisi Kemerdekaan

admin by admin
Agustus 17, 2018
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Sebanyak 188 narapidana yang mendekam di Lapas Kelas IIB Slawi mendapatkan remisi atau pengurangan hukuman di Hari Kemerdekaan, Jumat (17/8).

“Berdasarkan peraturan yang ada setiap tanggal 17 Agustus pemerintah memberikan remisi,” ujar, Kepala Lapas IIB Slawi, Agus Prakosa.
Agus menuturkan, dari jumlah 188 narapidana terdapat empat orang yang mendapatkan remisi umum II atau langsung bebas. Diantaranya, Muchamad Bayu Susanto dan Muhammad Wargo besar remisi 3 bulan, Ridi 2 bulan dan atas nama Wahidin besar remisi satu bulan.
Sementara itu, 184 narapidana lainnya menerima besaran remisi yang bervariasi. “Ada yang satu bulan, dua bulan bahkan 6 bulan,” terangnya.
Ditambahkan Agus, bberapa syarat agar napi mendapatkan remisi antara lain, memiliki kelakuan baik selama menjadi warga binaan, serta telah memenuhi syarat waktu tahanan.
Ditempat yang sama, Plt. Bupati Tegal, Umi Azizah dalam sambutannya mengatakan, pemberian remisi adalah bentuk pencapaian seorang warga binaan di Lembaga Permasyarakatan. Para narapidana yang berkelakuan baik akan mendapatkan pemotongan masa hukuman.
“Remisi diberikan sebagai wujud pencapaian perbaikan diri yang tercermin dari sikap perilaku sehari-hari,” paparnya.
Pada momentum kemerdekaan ini, Umi berharap kepada narapidana yang mendapatkan remisi langsung bebas, untuk menjadi taat hukum, berbudi luhur, serta berguna dalam pembangunan.

Tags: headline
admin

admin

Next Post

Plt. Bupati Tegal Bernyanyi Di Puncak Acara Malam Resepsi Kemerdekaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

Hari ini, Sepuluh Warga Kabupaten Tegal Terima Bantuan Bazda

Maret 11, 2019

Sarat Prestasi, Kabupaten Tegal Raih Penghargaan Terbaik Pembangunan Daerah Tingkat Nasional

April 30, 2018

Trending.

Pembangkit Listrik Energi Baru dan Terbarukan Segera Hadir di Kabupaten Tegal

Pembangkit Listrik Energi Baru dan Terbarukan Segera Hadir di Kabupaten Tegal

April 17, 2025
Tercemar Limbah B3, Pemerintah Remediasi Lahan di Pesarean Senilai Rp20,5 Miliar

Tercemar Limbah B3, Pemerintah Remediasi Lahan di Pesarean Senilai Rp20,5 Miliar

September 22, 2023
Wabup Ahmad Kholid Resmi Tempati Rumah Dinas Jabatan

Wabup Ahmad Kholid Resmi Tempati Rumah Dinas Jabatan

April 28, 2025
Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Januari 17, 2024
Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Oktober 19, 2023
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.