Kamis, Mei 15, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pemkab Tegal Gencarkan Pengamanan Aset Tak Bersertifikat

admin by admin
Agustus 9, 2018
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Berdasarkan hasil inventarisasi atau pengumpulan data bidang tanah, terdapat aset tanah milik Pemda atau dalam penguasaan Pemda yang belum bersertifikat. Kendati begitu, Pemerintah Kabupaten Tegal bekerjasama dengan Dinas Perkimtaru terus berupaya menindaklanjuti aset yang belum bersertifikat untuk memiliki sertifikat.

Hal tersebut, tentunya berdampak dalam menghambat pelaksanaan program pembangunan, seperti kendala pembangunan Puskesmas, perbaikan gedung sekolah, dan sarana prasarana publik lainnya. Karena ketiadaan bukti kepemilikan tanah oleh pemerintan daerah.
“Masyarakat sebagai penerima manfaat layanan pendidikan yang akan dirugikan,” tutur Asisten Administrasi Pemerintahan, Nurlaeli.
Menurutnya, kepemilikan tanah menjadi syarat utama untuk mengakses dana bantuan pemerintah pusat. Seperti, Dana Alokasi Khusus (DAK), maupun keuangan provinsi.
“Untuk itu, kami terus berupaya menuntaskan permasalahan ini,” tegasnya, Rabu (8/8).
Bersama Kantor Pertanahan/ BPN, Pemerintah Kabupaten Tegal berusaha memasang papan informasi kepemilikan tanah untuk kemudian disertifikati. Dengan menelusuri asal-usul kepemilikan, serta melibatkan masyarakat dan pemerintah desa, maupun pencarian bukti-bukti kepemilikan tanah.
Diakhir sambutannya, Laeli menghimbau dan mengajak kerjasama, peran serta semua pihak untuk membantu kelancaran proses persertifikasian tanah-tanah.
Kepala Dinas Perkimtaru, Jaenal Dasmin, menjelaskan dalam proses persertifikatan tanah tidak dipungut biaya apapun.
Hal serupa juga disampaikan oleh Kabag Pemerintahan Setda, Dadang Darusman. “Kaitannya dengan pembiayaan, semuanya ditanggung oleh Pemda. Jika ada pungli laporkan ke kami,” bebernya.
Pun demikian, persertifikatan tanah untuk bangunan sekolah tidak perlu mengeluarkan dana yang bersumber dari BOS. Karena, dana tersebut hanya digunakan untuk pembelajaran siswa.
Program persertifikatan tanah Pemda, perlu dianggap serius serta dijalankan karena ini tanggungjawab Pemerintah Kabupaten Tegal.

Tags: bpnheadlinekedungbantengsertipikatSlawitegal
admin

admin

Next Post

Plt. Bupati Tegal Lantik 17 Pejabat Fungsional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

Bakti Sosial di Peringatan ke-56 Hari Kesehatan Nasional

Bakti Sosial di Peringatan ke-56 Hari Kesehatan Nasional

November 16, 2020

Jangan Ada Pihak Ketiga Dalam Swakelola Dana Desa

April 24, 2019

Trending.

Pembangkit Listrik Energi Baru dan Terbarukan Segera Hadir di Kabupaten Tegal

Pembangkit Listrik Energi Baru dan Terbarukan Segera Hadir di Kabupaten Tegal

April 17, 2025
Tercemar Limbah B3, Pemerintah Remediasi Lahan di Pesarean Senilai Rp20,5 Miliar

Tercemar Limbah B3, Pemerintah Remediasi Lahan di Pesarean Senilai Rp20,5 Miliar

September 22, 2023
Wabup Ahmad Kholid Resmi Tempati Rumah Dinas Jabatan

Wabup Ahmad Kholid Resmi Tempati Rumah Dinas Jabatan

April 28, 2025
Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Januari 17, 2024
Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Oktober 19, 2023
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.