Minggu, Juni 22, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Antisipasi Pungli, Pemkab Tegal Gelar Sosialisasi PTSL

admin by admin
Juli 25, 2018
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Guna mempercepat akses kepemilikan sertifikat tanah di masyarakat. Pemerintah telah membuat sebuah terobosan baru dengan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program PTSL adalah program strategis nasional, dan sudah menjadi tugas serta tanggungjawab kita semua guna mengamankan program PTSL dari pungli.
Hal tersebut disampaikan oleh Plt Bupati Tegal, Umi Azizah, saat membuka acara sosialisasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2018 dan SKB 3 Menteri Tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kabupaten Tegal, di Pendopo Amangkurat, Rabu (25/7).
Umi menjelaskan, PTSL adalah kegiatan pendaftaran tanah pertama kali secara menyeluruh dan serentak dalam satu desa atau kelurahan. “Dalam satu desa akan diukur semua bidang tanah yang sudah maupun yang belum mempunyai sertifikat,” ujarnya.
Lebih lanjut, baik tanah milik perseorangan, badan keagamaan, masjid, mushola, pura, kelenteng serta tanah-tanah aset pemerintah sepanjang syarat-syarat yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Untuk mendukung program tersebut, Umi menekankan kepada petugas agar saling bersinergi melayani masyarakat, memenuhi hak dasar rakyat dalam memperoleh kepastian hukum.
“Supaya perekonomian masyarakat kita semakin meningkat, agar sengketa kepemilikan tanah dapat diminimalisir,” tegasnya.
Harapannya, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi lembaga masing-masing agar program PTSL di Kabupaten Tegal dapat berjalan dengan baik, tepat sasaran dan tepat waktu.
Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tegal, Supa’at, mengatakan bahwa tujuan diselenggarakannya sosialisasi adalah terwujudnya dukungan pelaksanaan Inpres No. 2/2018. Sehingga terselenggara koordinasi yang baik antara Kantor Pertanahan dengan forum komunikasi pimpinan kepala daerah serta kepala dinas instansi terkait.
“Semua itu ditujukan agar pelaksanaan PTSL yang merupakan salah satu Program Strategis Nasional dapat terlaksana dengan lancar dan sukses di Kabupaten Tegal,” pungkasnya.
Supa’at menuturkan, pada tahun 2018 melalui DIPA Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal melalui kegiatan PTSL ditargetkan 45.000 bidang sertifikat yang tersebar meliputi 11 kecamatan dan 25 desa. Dengan hasil capaian sementara ini, meliputi pengukuran 30.131 bidang, pemetaan 9.138 bidang, pengumpulan data yuridis 16.462 bidang serta penerbitan sertifikat 2.102 bidang.
“Walau capaian ini masih jauh dari target yang diharapkan. Namun kami tetap optimis akan dapat terselesaikan dengan dukungan dari seluruh pihak,” tutupnya.

Tags: headline
admin

admin

Next Post

Cegah Angka Kematian Ibu Canangkan Bank Darah Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

Pertama, Rapor SAKIP Pemkab Tegal Raih Nilai B

Februari 19, 2019
Unggulkan Peran Perempuan Tangani Stunting, Bupati Umi Jadi Narasumber Harganas 2023 Palembang

Unggulkan Peran Perempuan Tangani Stunting, Bupati Umi Jadi Narasumber Harganas 2023 Palembang

Juli 18, 2023

Trending.

RSUD dr Soeselo Terinovatif di Ajang Inovasi Daerah Kabupaten Tegal 2024

RSUD dr Soeselo Terinovatif di Ajang Inovasi Daerah Kabupaten Tegal 2024

Desember 18, 2024
Setda Kabupaten Tegal Hadirkan Ruang Pelayanan Informasi yang Nyaman

Setda Kabupaten Tegal Hadirkan Ruang Pelayanan Informasi yang Nyaman

November 14, 2024
Pendamping PKH Terima Pinjaman 29 Unit Kendaraan Operasional

Pendamping PKH Terima Pinjaman 29 Unit Kendaraan Operasional

Agustus 12, 2023

Pjs. Bupati Tegal Lantik Kades Tembok Luwung dan Harjosari Kidul

Maret 1, 2018
Perjalanan Karir Pj Bupati Tegal di Kementerian ATR/BPN

Perjalanan Karir Pj Bupati Tegal di Kementerian ATR/BPN

Januari 25, 2024
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.