Kamis, Mei 15, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Cipta Kondisi, Sebanyak 11525 Botol Minuman Keras Dimusnahkan

admin by admin
Juni 6, 2018
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Pemusnahan minuman keras hasil cipta kondisi kegiatan kepolisian (K2YD) Polres Tegal digelar di pelataran Alun-alun Hanggawana, Rabu (6/6).

Sekitar 11525 botol dari berbagai merk serta kurang lebih 3086 liter minuman keras tradisional yang ada di Kabupaten Tegal.

Menurut Kabag Ops Polres Tegal Joko Wicaksono mengatakan bahwa pemusnahan miras ini gabungan dari hasil cipta kondisi terkait menjelang Pilkada dan ramadan di Kabupaten Tegal. “Kami melakukan upaya cipta kondisi kurang lebih selama 3 bulan untuk mencegah tindak pindana yang berawal dari konsumsi miras,” paparnya.

Acara diawali dengan penandatanganan pemusnahan miras yang dilakukan oleh Pjs Bupati Tegal Sinoeng N. Rachmadi, Kapolres Tegal Dwi Agus Prianto, Dandim 0712/ Tegal Kristiyanto dilanjutkan pemusnahan miras secara simbolisasi kemudian pemusnahan miras dengan menggunakan alat berat selender.

Dalam sambutannya, Sinoeng mengapresiasi kinerja Polres Tegal, Satpol PP dan semua pihak yang sudah bekerja keras dalam pengumpulan miras sehingga miras bisa dimusnahkan.

“Ini adalah barang laknat yang harus dimusnakan, karena merupakan sumber penyakit masyarakat dan harapannya dalam pemusnahan miras ini bisa menjadi pelajaran serta para pelaku menjadi jera,” tegasnya.

Dalam kesempatan ini, Agus mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Tegal agar tidak menyentuh bahkan konsumsi minuman keras. “Mari kita sadarkan dan ingatkan kepada seluruh teman-teman kita agar menjauhi minuman berbahaya ini,” tutupnya.

Tags: headline
admin

admin

Next Post

Pemkab Tegal Gelar Rakor Pengamanan Arus Mudik Lebaran 2018

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

250 Warga Binaan Lapas Slawi Terima Remisi di HUT ke-77 Kemerdekaan RI

250 Warga Binaan Lapas Slawi Terima Remisi di HUT ke-77 Kemerdekaan RI

Agustus 17, 2022

Budidaya Melon Golden Alisha di Lahan Sempit

Agustus 19, 2021

Trending.

Pembangkit Listrik Energi Baru dan Terbarukan Segera Hadir di Kabupaten Tegal

Pembangkit Listrik Energi Baru dan Terbarukan Segera Hadir di Kabupaten Tegal

April 17, 2025
Tercemar Limbah B3, Pemerintah Remediasi Lahan di Pesarean Senilai Rp20,5 Miliar

Tercemar Limbah B3, Pemerintah Remediasi Lahan di Pesarean Senilai Rp20,5 Miliar

September 22, 2023
Wabup Ahmad Kholid Resmi Tempati Rumah Dinas Jabatan

Wabup Ahmad Kholid Resmi Tempati Rumah Dinas Jabatan

April 28, 2025
Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Januari 17, 2024
Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Oktober 19, 2023
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.