Sabtu, Mei 17, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pembinaan Jasa Konstruksi Harus Sesuai UU

admin by admin
April 30, 2018
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tegal menggelar acara Pembinaan Jasa Konstruksi Tahun 2018. Acara dihadiri oleh Tim Pembina Jasa Konstruksi Kabupaten Tegal sekaligus mendatangkan narasumber Widyaswara Madya BPSDM Provinsi Jawa Barat Ajang Zaenal Afan.
Asisten Administrasi Pembangunan Kabupaten Tegal M. Nur Ma’mun, membuka acara sekaligus menyampaikan pengawasan dalam pekerjaan konstruksi, serta tim pengawasan pekerjaan konstruksi harus berjalan sesuai koridor dan prosedur yang telah ditetapkan pemerintah.
“Tahapan proses pengawasan pekerjaan konstruksi dilakukan sejak pekerjaan konstruksi masuk pada tahapan perencanaan. Pekerjaan pengawasan konstruksi meliputi, pengawasan moneter, pengawasan standar fisik, dan pengawasan standar waktu,” terangnya.
Berdasarkan Undang-undang No.2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, Jasa Konstruksi merupakan sub bidang dari urusan pekerjaan umum. Kabupaten/Kota memiliki 4 kewenangan yaitu, penyelenggaraan pelatihan tenaga terampil konstruksi, penyelenggara sistem informasi, penertiban Izin Usaha Nasional kualifikasi kecil, menengah dan besar serta pengawasan tertib usaha, tertib penyelenggaraan dan tertib pemanfaatan Jasa Konstruksi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Hery Suhartono, mengatakan pengawasan pekerjaan konstruksi yang baik dilaksanakan oleh pengawas lapangan (unsur ASN) dan Konsultasi Pengawas untuk menghasilkan pekerjaan konstruksi yang berkualitas.
Dalam kesempatan itu , Ajang menuturkan terkait pembinaan jasa konstruksi perlu adanya pembinaan, karena pelaksaan konstruksi merupakan suatu proses besar melibatkan berbagai pihak dan sumber daya.
“Pembinaan Jasa Konstruksi merupakan suatu kegiatan meliputi pengaturan, pemberdayaan, dan pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah bagi penyedia jasa, pengguna jasa, dan masyarakat,” paparnya.
Kegiatan yang diselenggarakan pada Senin (30/4), di Ruang Dadali Kabupaten Tegal harapannya para peserta sanggup melaksanakan penyusunan Jasa Konstruksi Tahun 2018 berdasarkan Undang-undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.

admin

admin

Next Post

Sarat Prestasi, Kabupaten Tegal Raih Penghargaan Terbaik Pembangunan Daerah Tingkat Nasional

Comments 1

  1. Solusi Konstruksi says:
    6 tahun ago

    langkah tepat untuk menjadikan para praktisi konstruksi lebih menerapkan tentang uu yang telah ditetapkan, sukes terus untuk PU

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

Ini Tarif Terbaru Sewa Stadion Trisanja Pasca Pembaruan

Ini Tarif Terbaru Sewa Stadion Trisanja Pasca Pembaruan

Agustus 22, 2024

Perkokoh Solidaritas Jelang Pilkada 2018, Kodim 0712/Tegal Gelar Kamsos

Mei 11, 2018

Trending.

Wabup Ahmad Kholid Resmi Tempati Rumah Dinas Jabatan

Wabup Ahmad Kholid Resmi Tempati Rumah Dinas Jabatan

April 28, 2025
Pembangkit Listrik Energi Baru dan Terbarukan Segera Hadir di Kabupaten Tegal

Pembangkit Listrik Energi Baru dan Terbarukan Segera Hadir di Kabupaten Tegal

April 17, 2025
Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Oktober 19, 2023
Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Januari 17, 2024
Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Maret 3, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.