Kamis, Mei 15, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Tindaklanjuti Aduan Warga, Pemkab Tegal Tandatangani MoU dengan Polres dan Kejari

admin by admin
April 11, 2018
Share on FacebookShare on Twitter

Banyaknya aduan warga Kabupaten Tegal melalui media sosial ke twitter terkait beberapa hal. Menanggapi hal itu, Pjs Bupati Tegal melakukan MoU dengan Polres dan Kejaksaan Kabupatem Tegal. Sinoeng mengemukakan poin-poin penting yang perlu eksekusi nyata.

Pemkab Tegal melakukan pertemuan dengan jajaran forkompinda di Resto Yomani, Lebaksiu, Rabu (11/4/2018). Terkait aduan warga baik aduan administrasi ataupun pidana Sinoeng berdedikasi selama ia menjadi Pjs Bupati akan melakukan yang terbaik untuk Indonesia. “Ada beberapa hal yang perlu kita sikapi terkait temuan LHP yang menanggung kerugian negara, maka pada ranah-ranah administratif diserahkan kepada aparat pengawas internal daerah dengan asumsi kerugian negara telah ditindak lanjuti 60 hari kerja sehingga kerugian menjadi nol rupiah. Namun konteks ranah pidana tetap dilimpahkan ke hukum, ini akan kami komunikasikan selalu kepada forkompinda,” tutur Pjs Bupati Tegal, Sinoeng Noegroho Rachmadi, saat menyampaikan maksud MoU dengan Polres Tegal dan Kejaksaan Kabupaten Tegal.

Sinoeng mengungkapkan subjek dari semua ini yakni Kepala daerah dan wakil, DPRD, ASN Jajaran Aparatur Negara, dan para perangkat desa. “Ini merupakan hal bagi kita untuk terus komunikatif,” tutur Pjs Bupati Tegal, Sinoeng Noegroho Rachmadi.

Selain itu, Pjs Bupati Tegal juga mengungkapkan hal terkait simulasi mudik lebaran, dan tentang Pilkada.”Pihak-pihak terkait harus bertemu jelang seminggu sebelum ramadhan terutama yang melayani masyarakat. Membahas bahan-bahan yang dibutuhkan masyarakat jelang lebaran serta simulasi rekayasa jalan mudik,” imbun Sinoeng.

Terkait aduan warga mengenai jalan Sinoeng menegaskan telah hubungi pihak yang diajak bekerja sama yakni Waskita Karya yang telah memiliki Mou dengan DPU Kabupaten Tegal.

admin

admin

Next Post

Kabupaten Tegal Raih Anugerah Pangripta Abipraya 2018

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

Libur Panjang Lebaran, Layanan Adminduk Buka Tiga Hari

Libur Panjang Lebaran, Layanan Adminduk Buka Tiga Hari

Maret 30, 2025
Krenteg, Film Pendek Produksi Komunitas Desa Sinema Kepunduhan Diapresiasi Sandiaga Uno

Krenteg, Film Pendek Produksi Komunitas Desa Sinema Kepunduhan Diapresiasi Sandiaga Uno

Desember 16, 2021

Trending.

Pembangkit Listrik Energi Baru dan Terbarukan Segera Hadir di Kabupaten Tegal

Pembangkit Listrik Energi Baru dan Terbarukan Segera Hadir di Kabupaten Tegal

April 17, 2025
Tercemar Limbah B3, Pemerintah Remediasi Lahan di Pesarean Senilai Rp20,5 Miliar

Tercemar Limbah B3, Pemerintah Remediasi Lahan di Pesarean Senilai Rp20,5 Miliar

September 22, 2023
Wabup Ahmad Kholid Resmi Tempati Rumah Dinas Jabatan

Wabup Ahmad Kholid Resmi Tempati Rumah Dinas Jabatan

April 28, 2025
Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Januari 17, 2024
Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Oktober 19, 2023
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.