Sabtu, Mei 17, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Perangi Produsen Nakal, Pemkab Tegal Musnahkan 104 Bal Kerupuk Mie Berbahaya

admin by admin
Maret 16, 2018
Share on FacebookShare on Twitter

SLAWI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal memastikan akan menindak tegas produsen makanan, minuman dan obat-obatan yang menggunakan bahan berbahaya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, Widodo Joko Mulyono, menegaskan bahwa pelanggaran di bidang obat dan makanan merupakan kejahatan serius dan termasuk kejahatan kemanusiaan. Untuk itu, dirinya dan Tim Sistem Keamanan Pangan Terpadu (SKPT) melakukan pemusnahan 104 bal kerupuk mie yang mengandung bahan pewarna Auramin.  Auramin merupakan bahan pewarna kimia berbahaya yang dilarang oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk digunakan pada produk pangan dan obat-obatan.

Joko menyatakan bahwa melalui momentum ini semakin meneguhkan komitmen kita perang melawan produsen makanan, minuman dan obat-obatan berbahaya.

Pada tahun 2017, hasil pengawasan Tim SKPT dari 113 sampel produk pangan yang diambil di pasar swalayan, tradisional, sekolah dan insdustri pangan 34 sampel atau 30% produk makanan tersebut mengandung bahan berbahaya. Bahan berbahaya tersebut antara lain borak, rhodamin B, formalin dan auramin.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal, Hendadi Setiaji, yang juga sebagai Ketua Tim SKPT mengatakan bahwa berdasarkan pada tahun 2017 maka untuk proses uji sampel ini mengalami penurunan sebesar 29% dari tahun sebelumnya karena di tahun 2016 ditemukan 59% makanan mengandung bahan berbahaya dari sampel yang diambil.

 

Tags: headline
admin

admin

Next Post

Bupati Goes To School, Ilmu Lebih Bermanfaat Kalau Dibagikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

Pemkab Tegal Gelar Pameran UMKM Wirausaha Pemuda di Hari Jadinya ke-421

Pemkab Tegal Gelar Pameran UMKM Wirausaha Pemuda di Hari Jadinya ke-421

Mei 27, 2022

Pentingnya Menanamkan Nilai Ketauhidan Kepada Anak Sekolah

Agustus 31, 2018

Trending.

Wabup Ahmad Kholid Resmi Tempati Rumah Dinas Jabatan

Wabup Ahmad Kholid Resmi Tempati Rumah Dinas Jabatan

April 28, 2025
Pembangkit Listrik Energi Baru dan Terbarukan Segera Hadir di Kabupaten Tegal

Pembangkit Listrik Energi Baru dan Terbarukan Segera Hadir di Kabupaten Tegal

April 17, 2025
Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Oktober 19, 2023
Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Januari 17, 2024
Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Maret 3, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.