Senin, Mei 12, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Percepat Penanggulangan Kemiskinan, Pemprov Jateng Beri Bantuan Keuangan RTLH di 281 Desa Se Kab. Tegal

admin by admin
Maret 12, 2018
Share on FacebookShare on Twitter

SLAWI – Sebagai upaya untuk menanggulangi kemisikinan di wilayah Jawa Tengah khususnya Kabupaten Tegal, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengalokasikan bantuan keuangan kepada Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)  281 desa se Kabupaten Tegal. Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Tata Ruang dan Pertanahan (Perkimtaru) Kabupaten Tegal sebagai instansi teknis yang menangani bidang perumahan dan kawasan pemukiman di Kabupaten Tegal menyelenggarakan sosialisasi bagaimana prosedur penyerahan bantuan ini ke masyarakat yang dihadiri oleh perangkat desa di Pendopo Amangkurat, Senin (12/3).

Kepala Dinas Perkimtaru, Zaenal Djasmin, mengatakan bahwa  bantuan keuangan RTLH ini akan diberikan kepada warga berdasarkan Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT) 2015 yang belum mendapatkan bantuan RTLH. Maksud dikucurkannya bantuan keuangan kepada pemerintah desa untuk RTLH tahun 2018 dari dana APBD Provinsi Jateng ini sebagai salah satu upaya mempercepat penanggulangan kemiskinan melalui pemberian bantuan kepada warga kurang mampu serta menumbuhkan perilaku semangat gotong royong masyarakat sehingga mau dan mampu membangun dan memugar rumahnya secara mandiri. Zaenal juga mengatakan bahwa tujuan diberikannya bantuan keuangan tersebut untuk meningkatkan kualitas perumahan bagi warga kurang mampu sehingga memenuhi syarat kesehatan, teknis dan layak huni.

Sementara itu, Kepala Seksi Perumahan dan Permukiman Dinas Perkimtaru, Guntur Agus Susanto , menyebutkan bahwa bantuan yang diberikan kepada setiap sebsear Rp. 30 juta. “Setiap desa mendapat alokasi sejumlah tiga rumah dengan anggaran Rp 10 juta untuk masing-masing rumah” jelasnya. Menurutnya, pemberian bantuan tersebut berbeda dengan tahun 2017. Pada tahun lalu, bantuan sosial RTLH diberikan Pemrov Jateng kepada desa melalui kelompok masyarakat. Saat itu, bantuan sosial tersebut diberikan tidak ke semua kelompok masyarakat di Kabupaten Tegal, namun ditentukan langsung oleh Pemrov Jateng.

Kepala Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Sosial Bappeda Ahmad Uwes Qoroni menyebutkan, bantuan RTLH diutamakan bagi warga miskin yang masuk dalam desil pertama atau paling miskin. Data kemiskinan dibagi empat desil. Jumlah warga miskin yang masuk dalam desil pertama sebanyak 65.802 rumah tangga atau 340.271 jiwa. Secara keseluruhan jumlah warga miskin 167.101 rumah tangga atau 661.792 jiwa.

Tags: headline
admin

admin

Next Post

Angka Konsumsi Ikan Perlu Ditingkatkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

Pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kabupaten Tegal Bertambah Satu

Pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kabupaten Tegal Bertambah Satu

April 19, 2020
Datang dari Surabaya, Warga Talang Positif Covid-19

Datang dari Surabaya, Warga Talang Positif Covid-19

Juli 13, 2020

Trending.

Tercemar Limbah B3, Pemerintah Remediasi Lahan di Pesarean Senilai Rp20,5 Miliar

Tercemar Limbah B3, Pemerintah Remediasi Lahan di Pesarean Senilai Rp20,5 Miliar

September 22, 2023
Pembangkit Listrik Energi Baru dan Terbarukan Segera Hadir di Kabupaten Tegal

Pembangkit Listrik Energi Baru dan Terbarukan Segera Hadir di Kabupaten Tegal

April 17, 2025
Akses Pembuangan Dibatasi, Hanya untuk Sampah dari Pasar Adiwerna

Akses Pembuangan Dibatasi, Hanya untuk Sampah dari Pasar Adiwerna

April 14, 2025
Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Januari 17, 2024
Saling Menghormati dan Menghargai Perbedaan adalah Pilar Tegaknya NKRI

Saling Menghormati dan Menghargai Perbedaan adalah Pilar Tegaknya NKRI

November 16, 2022
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.