Rabu, Mei 21, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

17 dari 21 Panti Asuhan di Kabupaten Tegal Terima Sertifikasi Akreditasi

admin by admin
Februari 7, 2018
Share on FacebookShare on Twitter

SLAWI – Pemkab Tegal melalui Dinas Sosial menyerahkan sertifikat akreditasi dari Badan Akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial kepada 17  Lembaga Kesejahreraan Sosial Anak – Panti Sosial Asuhan Anak (LKSA – PSAA ) di Kabupaten Tegal. Acara penyerahan tersebut diselenggarakan di Ruang Rapat Bupati Tegal, Rabu (7/2) dalam acara Bimtek Pekerja Sosial Kegiatan Peningkatan Jejaring Kerjasama Pelaku-pelaku usaha Kesejahteraan Sosial di masyarakat dan dihadiri oleh 21 LKSA – PSAA se Kabupaten Tegal.

Akreditasi ini  dilakukan untuk mengukur kelayakan dan standardisasi penyelenggaraan Pelayanan Sosial Anak yang dilakukan oleh LKSA, sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 30 Tahun 2011 tentang Standar Nasional Pengasuhan Untuk LKSA (selanjutnya disingkat SNPA).

Menurut Drs. H. Ahmad Suhari, Wakil Ketua Pengurus Harian Forum Nasional LKSA-PSAA tujuan akreditasi ini adalah agar manajemen LKSA – PSAA lebih tersistem lebih baik. “Banyak LKSA – PSAA yang tidak tersistem” katanya.

Suhari juga menyinggung bahwa setiap panti harus memiliki usaha tidak hanya tergantung pada bantuan donatur. “Setidaknya panti memiliki mini market” katanya. Pada kesempatan tersebut Suhari menjelaskan bahwa panti bisa membuat mini market jika memiliki lahan dan jika tidak memiliki lahan bisa dialihkan dengan membeli saham sebuah minimarket. Selain itu, pihak panti juga melibatkan masyarakat agar bisa lebih berdaya sehingga baik pihak panti dan masyarakat sekitar dapat menikmati hasil dari usaha tersebut.

Sementara itu, Wakil Bupati Tegal, Dra. Umi Azizah, mengatakan bahwa dirinya bersyukur dengan diberikannya sertifikasi akreditasi kepada 17 dari 21 LKSA – PSAA se Kab. Tegal. Umi juga mengatakan bahwa terkait penutupan lokalisasi prostitusi di wilayah pantura tahun 2017 salah satu tujuannya adalah untuk kepentingan kesejahteraan anak. Umi mengatakan bahwa disaat anak mau berangkat sekolah tidak terperhatikan namun dikala waktu malam tiba untuk belajar mereka malah terganggu suara orang mabuk dan bahkan melihat perbuatan yang tidak seronok di lingkungan sekitar mereka.

Terkait dengan permasalahan sosial yang ada di wilayah Kabupaten Tegal, Pemkab Tegal telah mendirikan Badan Amil Zakat Daerah (BAZDA) Kab. Tegal sedang berusaha mengatasi permasalahan sosial tersebut bekerja sama dengan BAZDA yang telah mendapatkan sokongan dana zakat dari masyarakat sebesar Rp. 1,3 milyar guna disalurkan kembali kepada masyarakat.

Tags: headline
admin

admin

Next Post

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Berjanji Akan Fasilitasi Pariwisata Kabupaten Tegal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

Pemulihan Ekonomi Butuh Wirausaha Muda

Pemulihan Ekonomi Butuh Wirausaha Muda

Juli 26, 2022
3.017 Peserta Tes CPNS Kabupaten Tegal Ikuti Seleksi Kompetensi Dasar

3.017 Peserta Tes CPNS Kabupaten Tegal Ikuti Seleksi Kompetensi Dasar

September 23, 2021

Trending.

Akses Pembuangan Dibatasi, Hanya untuk Sampah dari Pasar Adiwerna

Akses Pembuangan Dibatasi, Hanya untuk Sampah dari Pasar Adiwerna

April 14, 2025
RSUD dr Soesilo Slawi Gelar Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing dan Langit-Langit

RSUD dr Soesilo Slawi Gelar Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing dan Langit-Langit

April 14, 2025
Pembangkit Listrik Energi Baru dan Terbarukan Segera Hadir di Kabupaten Tegal

Pembangkit Listrik Energi Baru dan Terbarukan Segera Hadir di Kabupaten Tegal

April 17, 2025
Halalbihalal ASN Pemkab Tegal Awali Hari Pertama Kerja

Halalbihalal ASN Pemkab Tegal Awali Hari Pertama Kerja

April 9, 2025
Sekda Amir: Perumda Tirta Ayu Perlu Perluas Cakupan Pelanggan

Sekda Amir: Perumda Tirta Ayu Perlu Perluas Cakupan Pelanggan

April 14, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.