Senin, Mei 12, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

93 PNS Pemkab Tegal Terima SK Pensiun

admin by admin
November 20, 2017
Share on FacebookShare on Twitter

SLAWI – Sebanyak 93 Pengawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemkab) Tegal menerima Surat Keputusan (SK) pensiun di Aula Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKD) Kabupaten Tegal, Senin (20/11). PNS yang pensiun pada periode januari sampai dengan maret 2018  terdiri terdiri dari 88 orang pensiun karena mencapai batas usia pensiun (BUP) dan 5 orang pensiun janda PNS.

Selain mendapatkan SK  Pensiun, 93 orang ini juga akan mendapatkan tali asih dari Korpri Kabupaten Tegal dengan nominal Rp. 2.000.000,- yang akan diterimakan pada masing-masing PNS tersebut.

Pelaksana tugas Sekretaris BKD Kabupaten Tegal, Nurhapid Junaedi, SH, MM,  mengatakan bahwa  PNS yang akan memasuki purna tugas tersebut berasal dari 20 OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal. ” Jumlah terbanyak dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 60 orang dan sisanya sebanyak 33 orang berasal dari 19 OPD lainnya” jelasnya.

Nurhapid juga menjelaskan bahwa bagi PNS yang akan pensiun TMT 1 januari 2018, gaji bulan Desember 2017 telah mendasarkan pada pangkat terakhir atau pangkat pengabdiannya. Begitu pula bagi PNS yang akan pensun pada bulan Februari dan Maret 2018 maka gaji sebulan sebelum pensiun akan berdasarkan pada pangkat terakhir atau pangkat pengabdiannya.

Sementara itu, Wakil Bupati Tegal, Dra. Umi Azizah, dalam arahannya mengatakan bahwa pensiun bagi sebagian orang seringkali dianggap sebagai sebuah fase yang kurang menyenangkan, saat-saat dimana post power syndrome akan mempengaruhi mentalitas seseorang. Mulai dari perubahan status pekerjaan yang bisa saja berpengaruh pada status sosial terutama bagi yang menjabat hingga berkurangnya komponen pendapatan dan fasilitas yang berikan oleh negara.

“Jika tidak ada persiapan yang memadai, dampaknya bisa bermacam-macam, salah satunya adalah penyakit psikis yang tak jarang berpengaruh pada menurunnya kesehatan fisik hingga keharmonisan rumah tangga” ujarnya. “Namun saya yakin, masa purnabhakti bapak dan ibu sekalian disini jauh dari hal-hal yang kurang menyenangkan tadi” katanya.

Wakil Bupati Tegal juga berpesan kepada PNS yang menjelang purna tugas tersebut untuk dapat meningkatkan daya spiritual dan motivasi berwirausaha. Dirinya juga selalu berdo’a agar mereka mendapatkat nikmat sehat, terus berkarya sesuai dengan minat dan bidangnya masing-masing serta mampu memandang masa depan lebih optimis.

“Dan yang paling penting selalu bermanfaat bagi keluarga dan kehidupan sosial kemasyarakatan” pungkasnya.

Tags: headline
admin

admin

Next Post

RSUD dr Soeselo Slawi Siap Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

Pemkab Tegal Siap Jalankan Program Pengendalian Inflasi

Pemkab Tegal Siap Jalankan Program Pengendalian Inflasi

Oktober 29, 2022

Hari Sumpah Pemuda, Umi Jabarkan Ciri Karakter Pemuda Tangguh

Oktober 28, 2019

Trending.

Tercemar Limbah B3, Pemerintah Remediasi Lahan di Pesarean Senilai Rp20,5 Miliar

Tercemar Limbah B3, Pemerintah Remediasi Lahan di Pesarean Senilai Rp20,5 Miliar

September 22, 2023
Pembangkit Listrik Energi Baru dan Terbarukan Segera Hadir di Kabupaten Tegal

Pembangkit Listrik Energi Baru dan Terbarukan Segera Hadir di Kabupaten Tegal

April 17, 2025
Akses Pembuangan Dibatasi, Hanya untuk Sampah dari Pasar Adiwerna

Akses Pembuangan Dibatasi, Hanya untuk Sampah dari Pasar Adiwerna

April 14, 2025
Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Januari 17, 2024
Saling Menghormati dan Menghargai Perbedaan adalah Pilar Tegaknya NKRI

Saling Menghormati dan Menghargai Perbedaan adalah Pilar Tegaknya NKRI

November 16, 2022
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.