Rabu, Mei 21, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Pengumuman

Wabup Tegal Hadiri Nonton Bareng Film G30SPKI di TRASA

admin by admin
September 24, 2017
Share on FacebookShare on Twitter

SLAWI – Wakil Bupati Tegal, Dra Umi Azizah menghadiri Nonton Bareng (Nobar) Film G 30 S PKI bersama Forkompimda dan ribuan masyarakat. Acara dipusatkan di Taman Rakyat Slawi Ayu (TRASA), Sabtu (23/9) malam digagas oleh Kodim 0712/Tegal bersama Pemkab Tegal.

Wakil Bupati Tegal, Dra Umi Azizah mengatakan, kehidupan berkebangsaan dan bernegara kita akhir-akhir ini sedang diuji oleh berbagai hambatan, tantangan dan rintangan. Sebut saja penyalahgunaan media sosial oleh kelompok tertentu seperti Saracen yang tugasnya adalah menggaungkan berita hoax atau kabar bohong.

“Tujuannya apa? tidak lain adalah memecah belah kebhinekaan kita, ke-ikaan kita, melunturkan jiwa patriotik dan semangat nasionalisme kita dengan menebarkan fitnah serta ancaman untuk menuai kebencian dari publik, menumbuhkan rasa tidak saling percaya antar sesama anak bangsa bahkan kepada pemerintahan yang berkuasa. Tanpa kita sadari, perilaku semacam itu bertentangan dengan ideologi Pancasila,” katanya

Menurut Umi, hilangnya perikemanusiaan, lunturnya nilai-nilai luhur budaya bangsa yang ditandai dengan kerusuhan dan konflik SARA di sejumlah wilayah menjadi sinyalemen tersendiri bagi kita agar lebih waspada terhadap upaya yang memecah belah bangsa ini, mencabut dan menjauhkan kita dari akar budaya bangsa dan menggantinya dengan budaya baru, termasuk memasukkan ideologi komunis dalam pemikiran dan cara pandang kita kita.

“Saya merasakan, sejak era reformasi, pelajaran sejarah perjuangan bangsa, Pancasila dan budi pekerti kurang ditanamkan kuat dalam sistem pembelajaran dan pendidikan di sekolah. Oleh karenanya, lewat pemutaran film ini nanti, setidaknya kita diingatkan untuk belajar dari pengalaman buruk negara kita sendiri,” ungkapnya

Umi memandang ini adalah film pendidikan dan bersifat renungan yang tujuannya bukan untuk mendiskreditkan siapa yang salah, akan tetapi memberikan gambaran kepada generasi muda, terutama generasi yang kini berusia 20 tahun ke bawah agar peristiwa pahit dan kelam itu bisa kita cegah supaya tidak berulang.

“Film yang sudah melalui proses penyuntingan ini juga akan memberikan gambaran kepada kita semua tentang pentingnya bela negara, pentingnya wawasan kebangsaan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dan sekali lagi agar generasi milenial yang hidup di era digital ini memiliki kewaspadaan, kepekaan dan pemikiran kritis dalam mensikapi setiap perkembangan informasi di media sosial, termasuk daya tangkalnya terhadap masuknya paham komunis, radikalisme dan terorisme,” imbuhnya

Sementara itu Kasdim 0712/Tegal Mayor Inf Sugihartono membacakan sambutan Dandim Tegal, Letkol Kav. Kristiyanto mengemukakan, maksud pemutaran film G30S/PKl adalah ingin mengajak bangsa Indonesia untuk tidak melupakan sejarah kelam dan mencegah terulang kembali kekelaman tersebut. Tujuannya tidak untuk mendiskreditkan, tetapi agar peristiwa tersebut agar diketahui generasi muda, sehingga tidak terprovokasi dan terpecah- pecah.

Bila tidak diingatkan, maka dalam kondisi seperti ini orang tidak tahu ada gerakan-gerakan yang mengadu domba bangsa Indonesia. “Dasar hukum PKI, paham dan ajaran serat ideologi komunis dilarang. PKI dilarang karena sudah dua kali melakukan pemberontakan, yaitu pada 1948 di Madiun dan 1965,” tandasnya

admin

admin

Next Post

Wakli Bupati Tegal Hadiri Haul Ki Ageng Hanggawana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

Ardie Tutup Turnamen Futsal Antar Pelajar SMP

Agustus 4, 2019
Tekan Risiko Kesehatan, Djarum Foundation Gelar Layanan Medis Gratis di Ponpes Nurul Hikmah

Tekan Risiko Kesehatan, Djarum Foundation Gelar Layanan Medis Gratis di Ponpes Nurul Hikmah

Oktober 13, 2023

Trending.

Akses Pembuangan Dibatasi, Hanya untuk Sampah dari Pasar Adiwerna

Akses Pembuangan Dibatasi, Hanya untuk Sampah dari Pasar Adiwerna

April 14, 2025
RSUD dr Soesilo Slawi Gelar Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing dan Langit-Langit

RSUD dr Soesilo Slawi Gelar Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing dan Langit-Langit

April 14, 2025
Sekda Amir: Perumda Tirta Ayu Perlu Perluas Cakupan Pelanggan

Sekda Amir: Perumda Tirta Ayu Perlu Perluas Cakupan Pelanggan

April 14, 2025
Pembangkit Listrik Energi Baru dan Terbarukan Segera Hadir di Kabupaten Tegal

Pembangkit Listrik Energi Baru dan Terbarukan Segera Hadir di Kabupaten Tegal

April 17, 2025
Halalbihalal ASN Pemkab Tegal Awali Hari Pertama Kerja

Halalbihalal ASN Pemkab Tegal Awali Hari Pertama Kerja

April 9, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.