Senin, Mei 12, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Bupati Tegal Tandatangani Mou Dengan LKPP

admin by admin
September 19, 2017

SAMSUNG CSC

Share on FacebookShare on Twitter

SLAWI – Bertempat di Ruang Rapat Nusantara, Gedung Amarta Pemerintah Kabupaten Tegal, Bupati Tegal menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama Antara Pemerintah Kabupaten Tegal dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) , Senin (18/9). Pada acara tersebut, Pemkab Tegal diwakili oleh Bupati Tegal, Enthus Susmono sedangkan dari Pihak LKPP diwakili oleh Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah, Ir. Ir. Ikak Gayuh Patriastomo.

Bupati Tegal mengatakan bahwa dirinya berkomitmen untuk tidak bermain-main dalam proses pengadaan barang dan jasa, termasuk menerima fee proyek atau gratifikasi dalam bentuk apapun dari rekanan pemenang, termasuk asosiasi yang menaunginya. “Jika memang mereka bermaksud mendonasikan sebagian keuntungan perusahaannya, pastikan pekerjaan mereka beres dan berkualitas, baru silahkan salurkan itu dalam bentuk CSR” katanya.

Adapun untuk memberikan dana tanggung jawab  sosial perusahaan maka di wilayah Pemerintah Kabupaten Tegal ada dasar aturannya yaitu Peraturan Bupati Tegal Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

Bupati Tegal juga mengatakan bahwa dirinya memberikan kebebasan penuh kepada Pokja ULP dalam menentukan rekanan pemenang lelang sesuai kriteria dan ketentuan yang berlaku dengan mengedepankan prinsip keterbukaan, profesionalisme dan bebas intervensi. Oleh karena itu ia meminta agar Pokja ULP mampu menentukan penyedia barang/jasa atau rekanan yang benar-benar berkualitas, dengan rekam jejak atau kredibilitas yang baik.

Tags: headline
admin

admin

Next Post

12 Unit Rumah Siap Diserahterimakan Kepada Korban Bencana Tanah Longsor Desa Dermasuci

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

Sidak Awal Ramadhan, Bupati Tegal Temukan Kerusakan Sejumlah Aset

Mei 9, 2019

Atasi Kemiskinan, TKPKD Bisa Gunakan Teknologi Informasi

Maret 15, 2017

Trending.

Tercemar Limbah B3, Pemerintah Remediasi Lahan di Pesarean Senilai Rp20,5 Miliar

Tercemar Limbah B3, Pemerintah Remediasi Lahan di Pesarean Senilai Rp20,5 Miliar

September 22, 2023
Pembangkit Listrik Energi Baru dan Terbarukan Segera Hadir di Kabupaten Tegal

Pembangkit Listrik Energi Baru dan Terbarukan Segera Hadir di Kabupaten Tegal

April 17, 2025
Akses Pembuangan Dibatasi, Hanya untuk Sampah dari Pasar Adiwerna

Akses Pembuangan Dibatasi, Hanya untuk Sampah dari Pasar Adiwerna

April 14, 2025
Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Januari 17, 2024
Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Oktober 19, 2023
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.