Sabtu, Mei 17, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Rapat Tindak Lanjut EKPPD Kabupaten Tegal

admin by admin
Agustus 1, 2017
Share on FacebookShare on Twitter
Sekda Kabupaten Tegal, dr. Widodo Joko Mulyono, didampingi oleh Kepala Bagian Pemerintahan Drs. Dadang Darusman memimpin rapat tindak lanjut hasil Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) Pemkab Tegal. Rapat tersebut dilaksanakan di Aula BKPPD Kabupaten Tegal, Senin (31/7).
Peserta rapat sendiri merupakan seluruh Kepala OPD dan Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal.
Kepala Bagian Pemerintahan, Dadang Darusman, mengatakan bahwa tujuan dari rapat ini adalah merupakan salah satu wujud pertanggungjawaban pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan strategi Pemerintah sebagai pelaksanaan dari Visi, Misi Bupati dan Wakil Bupati.”Tujuan yang telah ditetapkan dan untuk mengetahui sejauhmana  perkembangan yang terjadi sebagai bahan untuk pembinaan, pengawasan dan pengendalian penyelenggaraan pemerintahan di Daerah” ujarnya.
Ada beberapa alasan atau penyebab mengapa perlu adanya tindak lanjut atas hasil EKPPD ini yaitu ada data yang tidak diisi dan ada data yang tidak dilampiri data dukung. Adapun untuk data yang tidak diisi dan tidak dilampiri data dukung antara lain 6 urusan wajib.
Sementara itu, Sekda Kab. Tegal, dr. Widodo Joko Mulyono, dalam arahannya mengatakan bahwa berdasarkan hasil EKPPD dari Tim Provinsi terhadap LPPD Kabupaten Tegal Tahun 2016 menyebutkan bahwa masih terdapat data capaian kinerja yang tidak valid, tidak up to date dan tidak adanya data pendukung yang ditandat tangani oleh pejabat berwenang. ” Hal ini dikarenakan keterbatasan pemahaman dan perbedaan presepsi pada SDM aparatur terhadap berbagai indikator kinerja kunci” ujarnya.
Indikator kinerja kunci (IKK) ini digunakan sebagai tolak ukur untuk mengevaluasi capaian yang ditargetkan.
dr. Widodo Joko Mulyono juga menyampaikan bahwa ada beberapa rekomendasi yang harus segera diselesaikan dan ditindaklanjuti pada tataran pengambil kebijakan maupun pelaksananya. Rekomendasi tersebut antara lain Tidak diisinya data rasio rumah ber IMB, belum adanya keberadaan perbup atau perda tentang konsultasi publik, belum terlaksananya survey kepuasan masyarakat dan jumlah fasilitas atau prasarana informasi yang harus ditambah.
Sedangkan yang berkaitan dengan kepegawaian dan manajerial antara lain pengisian jabatan fungsional di masing-masing OPD sesuai dengan bidang dan kompetensinya, penysunan SOP sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan dan inventarisasi aset yang dilaksanakan minimal 5 tahun sekali.

 

Tags: headline
admin

admin

Next Post

Wakil Bupati Tegal Canangkan Kampanye Imunisasi MR di SDN Kambangan 02 Lebaksiu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

Yuli Isnaeni Amir Makhmud Menjabat Ketua Antar Waktu DWP Kabupaten Tegal

Yuli Isnaeni Amir Makhmud Menjabat Ketua Antar Waktu DWP Kabupaten Tegal

Desember 28, 2023
Muncul Klaster Perkantoran, Sekda Perintahkan OPD Bentuk Satgas Covid-19

Muncul Klaster Perkantoran, Sekda Perintahkan OPD Bentuk Satgas Covid-19

Desember 7, 2020

Trending.

Wabup Ahmad Kholid Resmi Tempati Rumah Dinas Jabatan

Wabup Ahmad Kholid Resmi Tempati Rumah Dinas Jabatan

April 28, 2025
Pembangkit Listrik Energi Baru dan Terbarukan Segera Hadir di Kabupaten Tegal

Pembangkit Listrik Energi Baru dan Terbarukan Segera Hadir di Kabupaten Tegal

April 17, 2025
Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Oktober 19, 2023
Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Januari 17, 2024
Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Maret 3, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.