Senin, Mei 12, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Menteri Kelautan Dan Perikanan Apresiasi Bupati Tegal Dukung Larangan Penggunaan Cantrang

admin by admin
Juli 20, 2017

?????????????

Share on FacebookShare on Twitter

Usai laporkan hasil kunjungan kerjanya bersama Kepala Staf Kepresidenan RI Teten Masduki hari Senin (17/7) di TPI Larangan, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Sjarief Widjaja menyampaikan salam dan apresiasi dari Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti kepada Bupati Tegal Enthus Susmono karena dukungannya thd kebijakan Pemerintah yg melarang penggunaan jaring cantrang sbg alat penangkapan ikan (API). Demikian informasi ini terungkap saat Enthus mendapatkan pesan singkat dari Sjarief hari Rabu (19/7) sore kemarin.

Sebagaimana disampaikan oleh Sjarief saat diskusi bersama nelayan di TPI Larangan bahwa pelarangan penggunaan API cantrang oleh Pemerintah adalah semata-mata untuk menjaga kelestarian ekosistem perairan laut di Indonesia. Selain mengancam kelestarian ikan, hasil tangkapan cantrang yg berupa ikan kecil harganya pun murah di pasaran, tidak sebanding dengan dampak yg akan ditimbulkannya.

Sjarief jg menyampaikan dari hasil pertemuannya dgn warga nelayan pihaknya menemukan adanya alat tangkap ikan dengan banyak variasi ukuran dan alat tangkap. Namun demikian, lanjut Syarief, tidak ada nelayan di Kabupaten Tegal gunakan cantrang, yg ada justru para nelayan mendukung upaya Pemerintah utk mengatur alat tangkap ikan dan mereka mendukung larangan cantrang” ujarnya.

Sementara itu, ditemui di kediamannya Enthus membeberkan sikapnya yg mendukung kebijakan pelarangan penggunaan cantrang. “Saya siap untuk tidak populer di kalangan nelayan dalam mendukung kebijakan tersebut. Ini semata-mata demi kebaikan, keberlanjutan dan masa depan perekonomian masyarakat nelayan juga”, ujarnya.

Ditanya soal adanya sejumlah nelayan di Kabupaten Tegal yang masih gunakan alat tangkap ikan berupa jaring turunan cantrang, dirinya telah mengusulkan ke KKP agar diberikan bantuan alat penangkapan ikan pengganti. Hasilnya, KKP telah menetapkan 129 calon penerima manfaat yang tergabung dalam 10 KUB nelayan untuk mendapatkan bantuan jaring pengganti.

Adapun bantuan tersebut rencananya akan disalurkan oleh KKP pada akhir bulan September 2017 nanti.

Terkait dengan aksi unjuk rasa nelayan di Istana Kepresidenan yang memprotes pelarangan penggunaan cantrang, Enthus Susmono memastikan bahwa nelayan di wilayahnya tidak ada yang mendukung aksi tersebut. “Secara tegas saya melarang mereka untuk demo. Saya yakin, mereka yg berangkat demo belum sepenuhnya tahu dampak jangka panjangnya jika ikan-ikan kecil ikut terangkut jaring cantrang. Dan saya juga menyakini, ada cukong dibalik aksi tersebut yang sekali lagi orientasinya murni mengeruk keuntungan dari laut tanpa mempertimbangkan aspek pelestariannya”, katanya.

Mengakhiri pertemuan ini, dirinya sebagai kepala daerah mengajak semua pihak agar berpikir terbuka, tidak serakah atau bahkan mengorbankan kelestarian lingkungan hanya demi kepentingan politik jangka pendek.

Tags: Beritaheadline
admin

admin

Next Post

Cegah HIV/AIDS, Perlu Ada Kerjasama Antara Pemerintah dan Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

Tingkatkan Nilai Jual Produk, Pemda Bagikan Kemasan Gratis ke Pelaku Usaha IKM

Januari 24, 2018
Dewi Bahari Desa Munjungagung

Dewi Bahari Desa Munjungagung

Oktober 9, 2021

Trending.

Tercemar Limbah B3, Pemerintah Remediasi Lahan di Pesarean Senilai Rp20,5 Miliar

Tercemar Limbah B3, Pemerintah Remediasi Lahan di Pesarean Senilai Rp20,5 Miliar

September 22, 2023
Pembangkit Listrik Energi Baru dan Terbarukan Segera Hadir di Kabupaten Tegal

Pembangkit Listrik Energi Baru dan Terbarukan Segera Hadir di Kabupaten Tegal

April 17, 2025
Akses Pembuangan Dibatasi, Hanya untuk Sampah dari Pasar Adiwerna

Akses Pembuangan Dibatasi, Hanya untuk Sampah dari Pasar Adiwerna

April 14, 2025
Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Januari 17, 2024
Saling Menghormati dan Menghargai Perbedaan adalah Pilar Tegaknya NKRI

Saling Menghormati dan Menghargai Perbedaan adalah Pilar Tegaknya NKRI

November 16, 2022
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.