Sabtu, Juni 21, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Pengumuman

Pemkab Tegal Berencana Tutup 5 Tempat Prostitusi Di Wilayah Pantura

admin by admin
Februari 22, 2017
Share on FacebookShare on Twitter

Tempat prostitusi di wilayah Pantura, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, positif ditutup sekitar pertengahan tahun 2017. Hal tersebut disikapi pemerintah dengan megadakan kegiatan rapat koordinasi jajaran forum komunikasi pimpinan daerah (forkompinda) (22/2) yang bertempat di Ruang Rapat Bupati Tegal. Dalam acara tersebut juga mengendakan kegiatan agar bersinergi dengan pendampingan program dari Kementerian Sosial RI.

Dalam acara tersebut, Asisten Administrasi Pembangunan Sekda Kab. Tegal, Muhammad Nur Makmun, bahwa Pemerintah pusat menargetkan Indonesia bebas protitusi di tahun 2019. Namun demikian, Pemkab Tegal sudah mengawalinya 2015 silam. Kala itu, Pemkab menutup lokalisasi Karanggondang, Kecamatan Lebaksiu.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Eko Jati Suntoro, mengungkapkan, ada 5 tempat prostitusi di wilayah pantura yaitu, Peleman di Desa Sidaharjo Kecamatan Suradadi, Wandan di Desa Munjungagung, dan Gang Sempit di Desa Maribaya Kecamatan Kramat. Sedangkan lokalisasi lainnya berada di Pedukuhan Pengasinan Desa Maribaya dan di Desa Kramat. “Kedua tempat itu bernama Turunan” Katanya.

Dari data yang didapat, di Peleman sebanyak 200 orang, mucikari 51 orang, wisma 60 unit. Di lokalisasi Wandan, jumlah PSK 76 orang, mucikari 30 orang, wisma 30 unit. Sedangkan di lokalisasi Gang Sempit, jumlah PSK 35 orang, mucikari 4 orang, wisma 17 unit. Di lokalisasi Turunan Pengasinan, jumlah PSK 13 orang, mucikari 6 orang, wisma 6 unit. Kemudian di Turunan Kramat, jumlah PSK 30 orang, dan wisma 13 unit. “Total PSK di wilayah pantura sebanyak 354 orang, mucikari 106 orang, dan wisma 107 unit. Itu data per Februari 2017” jelasnya.

Dalam usahanya agar penutupan lokalisasi prostitusi berjalan lancar, Pemkab Tegal mengawali dengan membuat regulasi seperti Perda, Pergub, dan Perbup. Kemudian melakukan sosialisasi dan penyuluhan di tempat-tempat tersebut. Selain itu, Pemda juga akan memberdayakan bagi masyarakat di area lokalisasi. Pemberdayaan tersebut diantaranya adalah pelatihan tata rias dan tata boga kepada para PSK, mucikari dan warga terdampak seperti tukang parkir, buruh cuci, dan lainnya.

Disamping mendapatkan pelatihan, lanjut Eko, khusus untuk PSK akan mendapatkan dana bantuan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Nilainya, sekitar Rp 5 juta per PSK. Eko menambahkan, total anggaran rencana penutupan itu Rp2 miliar. Mereka juga akan mendapatkan transportasi untuk pulang kampung.

 

admin

admin

Next Post

Komisi X DPR RI Tinjau Perkembangan Pembangunan Museum Semedo dan Infrastruktur Pendidikan Kabupaten Tegal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

Disiplin Protokol Kesehatan Perlu Keteladanan Tokoh Agama

Disiplin Protokol Kesehatan Perlu Keteladanan Tokoh Agama

Oktober 5, 2020
Daftar Tunggu Antrian Vaksin 20 Hari, Ganjar Prioritaskan Kabupaten Tegal

Kabupaten Tegal Nol Kasus Covid-19, Umi: Warga Tetap Waspada

Oktober 18, 2021

Trending.

RSUD dr Soeselo Terinovatif di Ajang Inovasi Daerah Kabupaten Tegal 2024

RSUD dr Soeselo Terinovatif di Ajang Inovasi Daerah Kabupaten Tegal 2024

Desember 18, 2024
Setda Kabupaten Tegal Hadirkan Ruang Pelayanan Informasi yang Nyaman

Setda Kabupaten Tegal Hadirkan Ruang Pelayanan Informasi yang Nyaman

November 14, 2024
Pendamping PKH Terima Pinjaman 29 Unit Kendaraan Operasional

Pendamping PKH Terima Pinjaman 29 Unit Kendaraan Operasional

Agustus 12, 2023
Perjalanan Karir Pj Bupati Tegal di Kementerian ATR/BPN

Perjalanan Karir Pj Bupati Tegal di Kementerian ATR/BPN

Januari 25, 2024
Strategi SMK Maarif Perkuat Link and Match dengan Dunia Industri

Strategi SMK Maarif Perkuat Link and Match dengan Dunia Industri

Desember 21, 2021
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.