Rabu, Mei 21, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Badan Publik

Pengurus DKC Tegal 2016-2021 Dikukuhkan

admin by admin
November 15, 2019
Share on FacebookShare on Twitter

SLAWI – Pengurus Dewan Kerja Cabang (DKC) Tegal masa bakti 2016-2021 resmi dikukuhkan dan dilantik oleh Ketua Kwartir Cabang Tegal, dr H Widodo Joko Mulyono,MKes,MM di Sanggar Bakti Pramuka Slawi, Sabtu (12/11). Pelantikan disaksikan unsur Pimpinan Kwarcab dan Dewan Kerja Ranting (DKR) se Kabupaten Tegal.

 

Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Tegal, dr H Widodo Joko Mulyono,MKes,MM dalam amanatnya mengaku bangga atas sikap dan kesungguhan Pengurus Dewan Kerja yang baru dilantik. Karena ditengah suasana kebebasan kaum muda untuk memilih kegiatan, ternyata tetap berpendirian ingin mengabdikan diri lewat Gerakan Pramuka. “Saya berharap adik – adik tetap menjaga komitmen yang telah diucapkan,” katanya

 

Joko mengingatkan, Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang selanjutnya disingkat Dewan Kerja adalah wadah pembinaan dan pengembangan kaderisasi kepemimpinan di tingkat Kwartir yang beranggotakan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Puteri Putera, bersifat kolektif dan kolegial yang merupakan bagian integral dari Kwartir, berkedudukan sebagai badan kelengkapan Kwartir yang diberi wewenang dan kepercayaan untuk mengelola Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega.

 

“Kolektif mengandung arti bahwa keputusan dan kebijakan di dalam Dewan Kerja adalah keputusan atau kebijakan lembaga Dewan Kerja yang dilakukan secara bersama atau secara gabungan dan kolegial mengandung arti bahwa segala pelaksanaan tugas pokok, kebijakan dan tanggungjawab dalam prosesnya di dalam Dewan Kerja dilaksanakan dalam suasana kekeluargaan. Selanjutnya adik-adik bisa membaca SK Kwarnas 214 tahun 2007 tentang PP Dewan Kerja,” tandasnya

 

Joko meminta, dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya tetap harus koordinasi dan konsultasi baik pada pemberi kewenangan dalam hal ini Kwarcab, maupun dengan pimpinan Penegak yaitu Dewan Ambalan, Dewan Kerja Ranting dan Dewan Saka, karena kegiatan penegak sesuai sifatnya oleh dan dari penegak itu sendiri.

 

“Saya berharap Pengurus DKC walaupun dipimpin Penegak putri agar lebih sinergi dan menggiatkan kegiatan-kegiatan yang telah diprogramkan sesuai hasil Rakercab maupun Musppanitera. Lebih-lebih program konsolidasi organisasi dan koordinasi dengan Dewan Kerja Ranting maupun Dewan Saka perlu sangat-sangat ditingkatkan,” imbuhnya

 

Sementara itu, Ketua DKC Tegal, Septi Kusuma Putri,S.Pd menuturkan, Pengurus yang dilantik terdiri dari 17 orang Pengurus DKC yang merupakan hasil Musppanitera Cabang bulan Oktober 2016 lalu.

 

“Komposisinya yakni 5 orang Unsur Pimpinan dan 12 orang terbagi dalam 4 bidang masing-masing bidang Kajian Kepramukaan, Bidang Kegiatan, Bidang Pengabdian Masyarakat dan bidang Evaluasi Pengembangan,” terangnya. (s@n)

Tags: pengumuman
admin

admin

Next Post

Wabup : MUI Tenda Besar Yang Menaungi Islam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

Pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kabupaten Tegal Bertambah Satu

Pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kabupaten Tegal Bertambah Satu

April 19, 2020
Lepas Pawai Ta’aruf, Bupati Umi Ajak Warga Doakan Perjuangan Bangsa Palestina

Lepas Pawai Ta’aruf, Bupati Umi Ajak Warga Doakan Perjuangan Bangsa Palestina

November 8, 2023

Trending.

Akses Pembuangan Dibatasi, Hanya untuk Sampah dari Pasar Adiwerna

Akses Pembuangan Dibatasi, Hanya untuk Sampah dari Pasar Adiwerna

April 14, 2025
RSUD dr Soesilo Slawi Gelar Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing dan Langit-Langit

RSUD dr Soesilo Slawi Gelar Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing dan Langit-Langit

April 14, 2025
Sekda Amir: Perumda Tirta Ayu Perlu Perluas Cakupan Pelanggan

Sekda Amir: Perumda Tirta Ayu Perlu Perluas Cakupan Pelanggan

April 14, 2025
Pembangkit Listrik Energi Baru dan Terbarukan Segera Hadir di Kabupaten Tegal

Pembangkit Listrik Energi Baru dan Terbarukan Segera Hadir di Kabupaten Tegal

April 17, 2025
Halalbihalal ASN Pemkab Tegal Awali Hari Pertama Kerja

Halalbihalal ASN Pemkab Tegal Awali Hari Pertama Kerja

April 9, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.